TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Senin (26/12/2022), terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E menghadirkan saksi-saksi yang dapat meringankan hukumannya nanti.
Salah satunya adalah saksi dari Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam persidangan itu, Reza menyatakan bahwa Richard Eliezer berada dalam kondisi tertekan saat diberi perintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Salah satu faktor yang menyebabkan Richard tertekan adalah karena seragam yang dikenakan oleh Ferdy Sambo pada saat kejadian penembakan Brigadir J.
"Si pemberi perintah pakai kostum tertentu atau tidak," ungkap Reza, Senin (26/12/2022).
Baca juga: Bharada E Rajin Ibadah Tapi Membunuh Brigadir J, Romo Franz Magnis Suseso: Bukan Motivasi Pribadi
Reza berpendapat, bahwa jika benar Ferdy Sambo masih mengenakan seragam Polri ketika memberi perintah, maka hal tersebut semakin menekan Richard Eliezer.
"Kalau kostum yang dia pakai menunjukkan otoritas tertentu, maka kemampuan dia untuk menekan kepada penerima perintah juga akan semakin tinggi," ungkapnya.
Hal tersebut selaras dengan rekaman CCTV yang pernah diputar di persidangan sebelumnya.
Memperlihatkan Ferdy Sambo yang tampak memasuki Rumah Duren Tiga dengan mengenakan seragam Polri.
Hal tersebut juga diungkapkan mantan sopir Ferdy Sambo, Prayogi Ikatara melalui kesaksiannya pada sidang Selasa (8/12/2022) lalu.
Baca juga: Ahli sebut Ketenangan Bharada E Meningkat usai Didampingi LPSK: Awalnya Cemas & Hanya Mainin Tangan
Prayogi menyampaikan bahwa benar Ferdy Sambo masih mengenakan seragam dinas pada hari tewasnya Brigadir J.
Berawal dari hakim yang mencecar Prayogi terkait pakaian yang dikenakan Ferdy Sambo saat masuk dan keluar dari Rumah Duren Tiga saat kejadian.
Saat keluar dari Rumah Duren Tiga dan menuju Rumah Saguling, Ferdy Sambo terlihat masih menggunakan seragam dinas Polri.