Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, memastikan pihaknya akan menghadirkan tiga orang ahli dalam sidang lanjutan tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (26/12/2022).
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan, ketiga ahli yang akan dihadirkan di antaranya Psikolog Forensik, Ahli Filsafat Moral dan Psikolog Klinik Dewasa.
Baca juga: Besok, Giliran Bharada E Hadirkan Ahli Meringankan dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J
"Ada tiga ahli yang kita hadirkan," kata Ronny saat dikonfirmasi.
Adapun ketiga ahli yang dimaksud yakni:
1. Prof. em. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ. (Guru Besar Filsafat Moral)
2. Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH. ( Psikolog Klinik Dewasa)
3. DR. Reza Indragiri Amriel, M. Crim. ( Psikolog Forensik)
Keseluruhannya nanti akan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai ahli meringankan Bharada E dalam persidangan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (26/12/2022).
Sidang yang rencananya digelar di ruang utama itu dikhususkan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.
"Ya betul besok ada sidang untuk R. Eliezer," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (25/12/2022) malam.
Adapun untuk agendanya, Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy menyatakan, giliran pihaknya menghadirkan ahli meringankan atau a de charge.
Baca juga: AKBP Arif Rahman Sebut Harga Peti Jenazah Brigadir Yosua Hutabarat Rp10 Juta
Kendati demikian, Ronny belum membeberkan identitas ahli yang akan dihadirkan pihaknya tersebut.
"Besok kita hadirkan ahli dari kita," singkat Ronny.