News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakapolri dan Kadiv Propam Diminta Jelaskan Kasus Pemerasan Oknum Polri serta Demosi Hukuman

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Hinca Pandjaitan meminta agar Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono buka suara mengklarifikasi tindakannya yang memberi potongan demosi kepada Kombes Rizal Irawan yang menjadi pelaku pemerasan Tony Sutrisno.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan meminta agar Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono buka suara mengklarifikasi tindakannya yang memberi potongan demosi kepada Kombes Rizal Irawan yang menjadi pelaku pemerasan Tony Sutrisno.

Hinca mengatakan belakangan ini polisi tengah disorot oleh publik karena ada masalah terkait integritas personelnya.

"Pertama ada problem besar dalam internal polri, dan itu berkaitan dengan integritas personel Polrinya," kata Hinca kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Pengacara Korban Pemerasan Minta Wakapolri Transparan Soal Sunat Demosi Oknum Perwira Polri

Hinca mengharapkan bahwa kegaduhan di internal kepolisian bisa diselesaikan agar kisruh kepolisian tidak berlarut-larut.

Ia juga mempertanyakan motivasi Komjen Gatot yang mengabulkan banding Kombes Rizal Irawan.

Hinca mengatakan pemotongan masa demosi Kombes Rizal Irawan sangat tidak adil dan bertentangan dengan etika kepolisian.

Ia mendesak Komjen Gatot Eddy Pramono segera memberikan klarifikasi karena kasus ini telah menjadi perhatian publik.

"Sekalipun ada mekanisme banding kepada Wakapolri, karena persoalan integritas ini menyangkut bukan satu orang dua orang, tentu ini tidak adil dan melanggar etika itu sendiri. Karena itu Wakapolri harus menjelaskan ke publik mengapa dan apa alasannya," jelasnya.

Lebih lanjut, Hinca mengatakan dalam dalam rapat mendatang Komisi III DPR akan mengadakan rapat kerja dengan Kapolri dan jajarannya.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan pihaknya akanmeminta Wakapolri dan Kadiv Propam untuk membuka runtutan masalah dugaan pemerasan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Sebelum nanti saya rapat dengan Kapolri, seharusnya Wakapolri bisa menjelaskan pertanyaan publik ini. Selain itu Kadiv Propam yang mengetahui hal ini, juga harus membuka dan menjelaskan karena ini sudah menjadi kasus publik," ungkap Hinca.

Hinca menambahkan, publik harus mengetahui mengapa Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menerima banding Kombes Rizal Irawan saja.

Tindakan itu, kata dia, menunjukkan Wakapolri telah memberi perlakuan berbeda dengan personel lain yang turut menjadi pelaku pemerasan.

"Wakapolri sudah didesak seperti ini harus menjelaskan, tidak bisa tidak," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini