TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mengambil barang yang tertenggal di Kereta Api (KA) dan Stasiun.
Selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru), tentu ada peningkatan volume penumpang KA.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau kepada para penumpang KA untuk selalu mejaga barang bawaan selama perjalanan.
Sebagai bentuk pelayanan, PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta menyediakan layanan Lost and Found untuk mengelola barang penumpang tertinggal yang diamankan oleh petugas.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan bahwa petugas stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala.
“Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA,” ujar Eva pada Selasa (27/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Dari Laptop Hingga Paspor, Ini 11 Barang Penumpang yang Tertinggal di Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Eva juga menambahkan bahwa petugas akan selalu melakukan pengecekkan pada setiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang penumpang yang tertinggal.
Namun apabila ada penumpang KA yang merasa barang bawaannya tertinggal di Kereta atau Stasiun dapat segera melapor pada petugas atau kondektur yang sedang dinas.
Selain itu, penumpang juga dapat melaporlkan barang yang tertinggal di KA atau Stasiun melalui Contact Center KAI 121.
Untuk lebih lengkapnya, berikut prosedur cara pengambilan barang tertinggal di kereta atau Stasiun:
Cara Ambil Barang Tertinggal di KA atau Stasiun
Langkah awal yang dapat dilakukan penumpang yakni, melaporkan barang tertinggal di kereta atau Stasiun pada petugas pengamanan yang sedang berdinas.
Setelah adanya laporan barang tertinggal dari penumpang, petugas KAI akan segera melakukan koordinasi dan pencarian.
Apabila barang yang tertinggal dapat segera ditemukan, maka akan langsung diserahkan kepada pemilik tersebut.