UU ini menggantikan UU lama, yaitu UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Isu mayor dan minor sudah dibahas oleh Panja RUU Keolahragaan termasuk daftar inventarisasi masalah (DIM).
Isu mayor seperti big data olahraga, industri olahraga, pendanaan olahraga, kelembagaan KONI dan KOI, sumbangan badan usaha, dan lain-lain. Sementara yang masuk isu minor adalah pelatih olahraga, infrastruktur, narurisasi atlet, dan lain-lain.
3. RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Perjuangan untuk disahkannya RUU TPKS ini menjadi Undang-Undang adalah perjuangan panjang. Puan menyatakan pengesahan UU TPKS menjadi tonggak bersejarah dan salah satu bentuk perjuangan rakyat.
“Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” katanya saat itu.
RUU TPKS sendiri sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya cukup mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan.
Anggapan pasal-pasal dalam Undang-Undang ini dianggap bertentangan dengan norma dan agama seperti pemuatan marital rape sebagai kekerasan dan perlindungan terhadap lesbian, gay, bisexual, transgender dan queer (LGBTQ).
4. RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU P3)
DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU P3) menjadi undang-undang (UU), pada Selasa (24/5/2022).
RUU P3 ini sempat dikritik sejumlah organisasi masyarakat sipil lantaran menjadi landasan hukum untuk memperbaiki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sebelumnya dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab pada UU 12/2011, yang merupakan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan sebelumnya, masih belum mengatur mengenai metode omnibus law.
5. RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi
RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi disetujui menjadi UU melalui Rapat Paripurna DPR pada Kamis (7/7/2022).
Ada beberapa isu krusial yang telah disepakati dalam RUU tersebut, salah satunya memberikan perlindungan hak dan kewajiban yang lebih kuat kepada masyarakat dalam mengakses layanan psikologi dan bagi psikolog dalam memberikan layanan psikologi.