"Kami sudah menyediakan fitur hapus di Sipol agar partai bisa menghapus (kegandaan data)," kata Idham.
"Proses pengaduan masyarakat terkait dengan penerbitan KTA tanpa sepengetahuan pemilik KTP elektronik itu berlangsung sampai dengan 13 Desember," sambungnya.
Verifikasi Administrasi
Tahapan verifikasi merupakan proses pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen partai politik yang mendaftar. Tahapan ini telah dilaksanakan KPU sejak Agustus 2022 dan terus berlanjut hingga September 2022. Hasil rekapilutasinya diumumkan pada 14 September 2022.
Baca juga: Partai Ummat Sebut Ada Parpol Berupaya Gagalkan Proses Verifikasi Faktual Perbaikan di Sulut
Pada tanggal 14 September 2022 KPU pun menetapkan ada 24 parpol yang lolos ke verifikasi administrasi, yaitu:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai Nasdem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat