News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Emas dan Ketua KPU

Perludem Dorong Ketua KPU Hasyim Asy’ari Klarifikasi Dugaan Asusila yang Dilayangkan Wanita Emas

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh gabungan partai politik (parpol) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Adapun laporan ini terkait dugaan gratifikasi dan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari klarifikasi terkait tuduhan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau wanita emas ihwal dugaan tindakan asusila.

Direktur Ekskutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati juga meminta KPU tetap terus bekerja dengan transparan.

Baca juga: Pengamat Sarankan Ketua KPU Lapor Polisi Respon Tuduhan Asusila ke Hasnaeni ‘Wanita Emas’

Sehingga, dari kerja-kerja tersebut publik dapat melihat apakah KPU bekerja sesuai dengan nilai-nilai integritas pemilu atau tidak.

“Saya rasa baik juga jika bisa diklarifikasi oleh ketua KPU. Tapi selain klarifikasi tentu juga penting untuk bekerja dengan transparan,” kata Khoirunnisa saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).

“Menurut saya kerja-kerja nanti yang akan bisa memperlihatkan apakah mereka bekerja sesuai dengan nilai-nilai integritas pemilu atau tidak. Integritas bisa dilihat dari transparansi, akuntabilitas, jujur, dan akurat. Kalau kerja-kerja KPU tidak sesuai prinsip ini bisa saja membuat kecurigaan di publik,” tambahnya.

Diketahui sbelumnya, Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari 9 partai yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 melaporkan KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

GMPG melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU RI.

"Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," kata Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Berikut Kronologi Dugaan Ancaman Ketua KPU Hasyim Asyari versi Hasnaeni Wanita Emas

Farhat mengatakan Ketua KPU RI diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni atau wanita emas yang merupakan Ketua Umum Partai Republik Satu. Menurutnya, berdasarkan pengakuan kliennya, Ketua KPU sempat mendatangi rumah dan kantor Partai Republik Satu.

"Ada videonya tuh. Ada di laporannya. Video pengakuannya bukan video berhubungannya, testimoni kan ketika dia melaporkan dia harus membuat suatu pengakuan," ujarnya.

Tanggapan Ketua KPU

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari turut menanggapi ihwal laporan tersebut.

Belum ada bantahan ataupun klarifikasi. Hasyim hanya mengatakan saat ini pihaknya mengikuti perkembangan laporan aduan ke DKPP.

Baca juga: Farhat Abbas sebut Video Klarifikasi Hasnaeni Wanita Emas, Dibuat di Bawah Intimidasi

"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," ujarnya singkat saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Sementara itu, Anggota DKPP J Kristiadi mengatakan pihaknya merupakan lembaga pasif yang akan bertindak jika ada laporan. Dia menyebut tugas DKPP hanya menerima dan memutus suatu perkara.

Kristiadi mengatakan pihaknya tidak bisa memutuskan suatu perkara dengan terburu-buru. Dia menyebut pihaknya akan memproses terlebih dahulu setiap laporan yang ada.

"Jadi kita sebetulnya lembaga yang pasif, tidak bisa kita agresif (menindak tanpa laporan) untuk membuat inisiatif. Tidak mungkin. Kalau ada laporan kita terima tentu, dengan baik dong," ujarnya di kantor DKPP, Jakarta Pusat.

"Ya permintaan itu kan ancer-ancer, ancer-ancer itu kita juga tidak mau menyampaikan sesuatu yang asal sembarangan," ia menambahkan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini