News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dulu Dicopot Karena Kerumunan Petamburan, Irjen Nana Sudjana Kini Dapat Hormat dari Mensos Risma

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dulu dicopot imbas kerumunan Petamburan, kini Irjen Nana Sudjana bersinar karena tetapkan 14 tersangka Korupsi Bansos Covid-19 hingga dapat penghargaan dari Mensos Risma.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat dengan Irjen Pol Nana Sudjana ?

Dulu jenderal bintang dua itu sempat dicopot dari posisi Kapolda Metro Jaya karena kasus kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, akhir November 2019 lalu.

Kemudian Irjen Pol Nana Sudjana ditempatkan di Kors Ahli Kapolri.

Barulah saat Kapolri dijabat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Irjen Nana Sudjana ditunjuk jadi Kapolda Sulawesi Utara pada Kamis (18/2/2021).

Terkini nama Irjen Nana Sudjana kembali bersinar menorehkan prestasi.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku bangga atas capaian pengungkapan kasus oleh Tipikor Polda Sulsel.

Ini karena Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengetapkan 14 orang sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Akibat korupsi tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian Rp 25 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Polda Sulawesi Selatan pun diganjar penghargaan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, Wakapolda Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Helmi Kwarta, menerima langsung penghargaan dari Menteri Risma.

Disusul Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel Kompol Padli dan jajaran penyidik Tipikor lainnya.

Polda Sulsel Tetapkan 14 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19: Menteri Risma Hormat Kapolda

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengetapkan 14 orang sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Akibat korupsi tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian Rp 25 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini