Polda Sulawesi Selatan diganjar penghargaan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, Wakapolda Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Helmi Kwarta, menerima langsung penghargaan dari Menteri Risma.
Disusul Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel Kompol Padli dan jajaran penyidik Tipikor lainnya.
"Saya sempat deg-degan juga atas kasus ini, tapi akhirnya bisa pecah telur juga. Ini sangat luar biasa," kata Menteri Risma saat memberi sambutan i Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (26/12/2022) siang.
Risma mengaku bangga atas capaian pengungkapan kasus oleh Tipikor Polda Sulsel.
Sebab dalam kasus itu, ada 14 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dengan modus mark-up atau penggelembungan.
"Pertama kali saya dengar ini, saya katakan saya akan ke Makassar berikan penghargaan kepada Polda Sulsel," ujarnya.
Dengan pengungkapan yang dilakukan Tipikor Polda Sulsel, Risma pun berharap aparat penegak hukum lainnya dapat berbuat sama.
"Semoga ini bisa mendorong APH yang lain untuk mengusut kasus ini," harap Risma.
"Dalam ajaran agama, membantu masyarakat yang tidak mampu. Bukan justru mengambil hak mereka yang tidak mampu," imbuhnya.
Tersangka tersebar di 3 kabupaten
Diketahui 14 tersangka yang diungkap Tipikor Polda Sulsel itu merupakan temuan di tiga kabupaten penyaluran BPNT di Kabupaten Sinjai, Bantaeng dan Takalar.
Adapun inisial ke 14 tersangka itu, AR, IN, AA dan AI tersangka BPNT Kabupaten Sinjai.
Kabupaten Takalar enam orang, ZN, MR, RY, AM, RA, dan AF.