News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Cabut PPKM, Jokowi: 98 Persen Masyarakat Sudah Kebal Virus Corona

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pencabutan PPKM dilakukan dengan melihat berbagai pertimbangan,  satu di antaranya yakni 98 persen penduduk Indonesia telah memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per hari ini, Jumat 30 Desember 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pencabutan PPKM dilakukan dengan melihat berbagai pertimbangan,  satu di antaranya yakni 98 persen penduduk Indonesia telah memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19.

Hal tersebut merupakan hasil Sero Survei untuk melihat jumlah populasi penduduk yang telah memiliki antibodi terhadap virus Corona.

"Pencabutan PPKM ini benar-benar karena kita melihat kasus Covid-19 di Tanah Air. Dan sudah dilakukan sero survei, yang tadi sudah saya tunjukkan di layar, dan hasilnya sudah menunjukkan bahwa sudah lebih dari 98 persen penduduk kita sudah memiliki kekebalan terhadap Covid-19," kata Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Dalam mengambil keputusan ini, Jokowi menegaskan pemerintah tak asal mencabut PPKM.

Namun pengambilan kebijakan ini dilandasi kajian-kajian sains, termasuk masukan dari para epidemiolog tentang imunitas masyarakat dan perkembangan virus Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah telah memantau perkembangan dua hal tersebut selama 10 bulan lalu, hingga akhirnya memutuskan mencabut penerapan PPKM di seluruh Indonesia.

Adapun sejumlah faktor yang jadi pertimbangan pemerintah antara lain, pandemi Covid-19 mulai terkendali. Per 26 Desember 2022 hanya terdapat 1,7 kasus per satu juta penduduk.

Baca juga: Kematian Akibat Covid-19 di China Diperkirakan Mencapai 9.000 Orang per Hari

Lalu positivity rate mingguan ada di angka 3,35 persen dengan tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,7 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

Data tersebut seluruhnya berada di bawah standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Pencabutan PPKM ini tidak asal cabut, dilandasi kajian-kajian sains, termasuk masukan epidemiolog tentang imunitas masyarakat, perkembangan virus seperti apa semuanya itu sudah melalui kajian, dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan," tutur Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini