News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Populer Nasional: Ferdy Sambo Gugat Kapolri dan Presiden - Foto Brigadir J di Kelab Malam

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo dan foto Brigadir J saat di kelab malam (kiri). Berita populer nasional Tribunnews.com: Ferdy Sambo gugat Kapolri dan Presiden ke PTUN, barang bukti foto Brigadir J dan Daden di kelab malam.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, menggugat Kapolri dan Presiden ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pemecatan dirinya dari institusi Polri karena terlibat kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dalam sidang lanjutannya, Kamis (29/12/2022), kubu Ferdy Sambo menyerahkan barang bukti berupa foto Brigadir J di kelab malam.

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Sartini, mengungkapkan kondisi Putri Candrawathi sehari setelah Brigadir J tewas.

Sementara, teka-teki isu reshuffle kabinet semakin menguat setelah Ketua DPC PDIP Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo, dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara, baru-baru ini.

Lalu, ada Sandiaga Uno yang diprediksi bisa menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jika keluar dari Gerindra.

Baca juga: Bukti Kedekatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan Para Ajudan Turut Ditunjukkan dalam Sidang

Dirangkum Tribunnews.com, Kamis (30/12/2022), simak berita populer berikut ini:

1. Ferdy Sambo Gugat Kapolri hingga Presiden Jokowi ke PTUN Jakarta karena tak Terima Disanksi PTDH

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, melayangkan gugatan terhadap Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Gugatan itu dilayangkan Ferdy Sambo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Jakarta dengan register 476/G/2022/PTUN_JKT tertanggal 29 Desember 2022.

"Penggugat Ferdy Sambo, Tergugat 1. Presiden Republik Indonesia, 2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)," tulis pada laman SIPP PTUN Jakarta, dikutip pada Kamis (29/12/2022).

Dalam gugatan itu kubu Ferdy Sambo melayangkan empat poin untuk majelis hakim PTUN DKI Jakarta.

Berikut, isi gugatan dari Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Presiden RI Jokowi:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini