News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pandemi Belum Sepenuhnya Berakhir, Luhut Ingatkan Vaksinasi Meski Status PPKM Dicabut

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan pada saat meninjau Posko Komando gabugan terpadu Pengamanan (Kogabpadpam) VVIP Presidensi G20 Tahun 2022. Bertempat di kantor Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua Bali, Minggu (6/11/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengingatkan pentingnya vaksinasi meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut. 

Luhut mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.

Sehingga perlu adanya kesadaran untuk menekan laju penambahan kasus Covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut Luhut sampaikan ketika mengadakan Rapat Koordinasi Pencabutan PPKM, Senin (2/1/2023).

Adapun dalam rapat tersebut juga diikuti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.

"Meski kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan, tetapi kita tetap harus waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir."

"Saya mohon vaksinasi jangan berhenti dan perlu terus didorong."

"Fasilitas kesehatan tetap harus menyediakan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi."

"Mohon secara reguler juga cek ketersediaan tabung oksigen," kata Luhut dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: PPKM Dicabut, Prof Zubairi: Silakan, Tapi Kalau Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19 Siap Pasang Lagi 

Lebih lanjut, koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali ini meminta kepada Menkes agar tetap mendorong program vaksinasi.

Termasuk senantiasa melakukan pengecekan ketersediaan obat-obatan untuk penderita Covid-19. 

Untuk diketahui, alasan dari pencabutan status PPKM tak lain karena situasi pandemi di Indonesia yang mulai menunjukkan perbaikan.

Kasus yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan menjadi alasan utama PKKM dihentikan.

Apalagi didorong pemulihan ekonomi berjalan cepat dan menunjukkan penumbuhan yang terus lebih baik.

Tak lupa, Luhut mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak yang telah membantu menekan Covid-19 di Indonesia.

Baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, tenaga kesehatan, akademisi, masyarakat, dan pihak-pihak yang lain.

Baca juga: Update Covid-19 Global 2 Januari 2022: Kasus Aktif Ada 21.465.812

Imbau Penggunaan Masker

Pemerintah juga tetap mewajibkan penggunaan masker meski status PPKM telah dicabut per Jumat (30/12/2022).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah membuat aturan pemakaian masker yang tertuang dalam "Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi".

Adapun pemakaian masker lebih dikhususkan digunakan di tempat-tempat yang tertutup.

Terutama di tempat publik dan dalam transportasi umum.

"Ada beberapa protokol kesehatan yang kita dorong terutama pemaikan masker."

"Pemakaian masker lebih dikhususkan digunakan di tempat-tempat yang tertutup (terutama di tempat publik) dan (saat menggunakan alat) transportasi umum."

"Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki riwayat sakit pernapasan, baik itu sesak napas atau lainnya (untuk selalu menggunakan masker)," jelas Tito saat konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: PPKM Dicabut, Presiden Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Tetap Digalakkan

Perlu diketahui, meskipun status PPKM telah dicabut namun Covid-19 belum hilang.

Untuk itu diperlukan kesadaran penting masyarakat agar terhindar dari paparan Covid-19.

Sehingga terhindar dari terbentuknya klaster Covid-19.

Lebih lanjut, Tito berharap masyarakat dapat menyadari pentingnya pemakaian masker.

Apalagi, pemakaian masker telah dilakukan selama dua tahun belakangan ini.

"Kita telah memakai masker selama dua tahun ini, sekarang kita upayakan penggunaan masker dijadikan kebiasaan baru, seperti negara Jepang."

"Di negera itu, jika ada masyarakat yang sedang bergejala, secara sadar akan menggunakan masker supaya tidak menulari orang lain."

"Itu kita harap bisa diterapkan di negara kita," lanjut Tito.

Baca juga: PPKM Selesai, Jokowi Bakal Buat Aturan Baru soal Mekanisme Tes PCR dan Antigen

Satgas Covid-19 di daerah-daerah juga diimbau untuk tetap bertugas.

"Seluruh satgas daerah di provinsi atau kota tetap berjalan untuk memonitor tren Covid-19 di daerah masing-masih, sehingga kalau ada sesuatu bisa segera dilakukan tindakan," ujar Tito.

Adapun mengenai aturan baru ini akan membahas beberapa hal penting lain, di antaranya mengenai informasi isolasi, vaksinasi hingga penyiapan dana darurat.

"Bagi masyarakat yang bergejala dianjurkan untuk segera tes. Apabila postitif diharapkan melakukan isolasi mandiri," lanjut Tito.

Pemerintah Tetap Imbau Penggunaan Masker Meski Status PPKM di Indonesia Dicabut

Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan Cabut Kebijakan PPKM di Indonesia, Sebut Kekebalan Imunitas Penduduk Tinggi

Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian juga meminta kepada seluruh kepala daerah di Indonesia tetap mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19.

Ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

"Memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Tito, Minggu (1/1/2023).

Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga diminta untuk secara berkala melaporkan terkait proses penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

"Melaporkan penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 di wilayahnya masing-masing," ungkap Tito.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini