Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari bersyukur dirinya diadukan oleh banyak pihak ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sebab dengan begitu, kata Hasyim, banyak pihak yang masih menganggap dirinya sebagai orang yang punya kehormatan.
Hal ini disampaikan Hasyim dalam sambutannya di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (5//1/2023) saat membuka rapat koordinasi KPU RI dengan KPU Provinsi dan KIP Aceh terkait penyusunan daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2024.
"Alhamdulillah saya diadukan ke DKPP, berarti saya dianggap orang yang punya kehormatan, coba kalau saya orang yang enggak punya kehormatan kan enggak mungkin diadukan ke DKPP," kata Hasyim.
"Namanya saja dewan kehormatan pemilu, yang boleh dibawa ke sana hanya orang-orang yang punya kehormatan, atau setidaknya yang ngaku punya kehormatan," ia menambahkan.
Baca juga: Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, Pengamat Politik: Hasyim Belum Paham Dia Itu Ketua KPU
Lebih lanjut, Hasyim menilai wajar dalam berjalannya tahapan pemilu tentu akan lahir banyak konflik dan perkara.
Seperti halnya terkait sistem pemilu, aduan dugaan kecurangan, intimidasi, hingga dugaan yang mengarah ke tindakan asusila.
"Ini pemilu jadi nih masih jadi perdebatan terbuka atau tertutup, kalau enggak ada diskusi itu kan sepi-sepi sepi saja kan, dan kalau sepi kan bahaya," ujarnya
Justru Hasyim mengaku khawatir jika proses tahapan pemilu berjalan adem ayem.
"Saya kadang-kadang kalau pemilu sepi ada apa ya, kok sepi? Kalau pemilu ramai biasa kan, begitu ada sepi-sepi akhir tahun anu lah, walaupun saya gak bermaksud bikin ramai atau bikin gaduh ya, enggak," lanjut Hasyim.
Seperti diketahui rentetan aduan terhadap KPU yang diterima oleh DKPP jadi perbincangan akhir-akhir ini.
Adapun aduan-aduan tersebut ihwal adanya intimidasi KPU Pusat terhadap KPU Daerah (KPUD), Hasyim yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap Ketua Umum Republik Satu Hasnaeni, hingga komentar Hasyim terkait sistem pemilu proporsional tertutup.