TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengusulkan agar tiap anggota polisi menjalani tes urine yang digelar tanpa diberitahukan terlebih dahulu atau dadakan.
Usulan ini berkaca dari penangkapan Kombes Yulius terkait kasus dugaan penyalagunaan narkoba di hotel di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (7/1/2023).
Poengky mengungkapkan usulan tersebut demi pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota polisi.
“Untuk pencegahannya, pelaksanaan tes urine secara rutin bagi anggota memang sudah dilakukan Polri."
"Tetapi tes sebaiknya perlu dilakukan sewaktu-waktu sehingga bagi anggota yang meberani mengonsumsi narkoba pasti akan kena batunya,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (8/1/2023).
Lebih lanjut, Poengky menyanyangkan ditangkapnya Kombes Yulius terkait dugaan mengonsumsi narkoba.
Namun, penangkapan ini merupakan bentuk tindakan Polri yang tanpa pandang bulu menangkap anggotanya yang terlibat narkoba.
Baca juga: Deretan Polisi Terlibat Kasus Narkoba, IPW Menduga Ada Kerjasama Sistematis dengan Bandar Narkoba
Kini, Poengky meminta agar adanya pendalaman usai penangkapan Kombes Yulius.
“Selanjutnya dari penyidikan perlu dilihat, apakah yang bersangkutan betul penyalahguna? Dari mana yang bersangkutan memperoleh narkoba? Adakah kemungkinan keterkaitan yang bersangkutan dengan jaringan narkoba? Sehingga penyidikan akan menjadi komprehensif.”
“Diharapkan lidik sidik dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar publik dapat melihat kesungguhan Polri memproses hukum anggotanya,” ujarnya.
Seperti diketahui, kepolisian penangkapan Kombes Yulius saat mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Sabtu (7/1/2023).
Bahkan, Kombes Yulius ditangkap dengan seorang wanita.
“(Ditangkap) sama seorang wanita,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa dikutip dari Tribun Jakarta.
Mukti menjelaskan penangkapan terhadap Kombes Yulius berasal dari laporan dari masyarakat.
Ia menjelaskan, saat ditangkap, Kombes Yulius tengah tidak dalam kepentingan dinas.
“Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari,” jelas Mukti.
Baca juga: Polisi Pastikan Penangkapan Kombes YBK Tak Berkaitan dengan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Pada saat penangkapan, Mukti menyebut pihaknya menyita barang bukti berupa dua klip sabu seberat masing-masing 0,5 gram dan 0,6 gram.
Kini, Kombes YBK dan teman wanitanya telah digelandang ke Polda Metro Jaya.
Adapun status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan 3x24 jam ke depan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Wahyu Septiana)
Artikel lain terkait Polisi Terlibat Narkoba