TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga deretan polisi yang terlibat kasus narkoba karena adanya kerja sama dengan bandar narkoba.
Bahkan, Sugeng menyebut kerjasama itu bersifat sistematis antara polisi dengan bandar terkait jual beli narkoba.
Kerja sama ini, lanjutnya, menjadi sebuah masalah yang menumpuk atau laten dalam institusi Polri dan dianggap bukan sekedar pelanggaran etik.
“Ini adalah masalah laten bukan sekedar pelanggaran yang muncul. Saya mencurigai adanya satu kerjasama sistematis dari bandar narkoba yang masuk kepada anggota-anggota kepolisian baik kemudian suplai narkoba atau menjadi bagian dari jaringan narkoba. Itu yang harus waspadai,” ujar Sugeng saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (8/1/2023).
Dengan adanya deretan kasus ini, Sugeng menganggap Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) gagal dalam penanganan kasus narkoba di Indonesia.
Di sisi lain, Sugeng menilai kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia belum separah seperti di Filipina.
Baca juga: Polisi Pastikan Penangkapan Kombes YBK Tak Berkaitan dengan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Sehingga, demi pencegahan lebih awal, dirinya meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuat kebijakan luar biasa khususnya terkait kasus penggunaan narkoba di kalangan anggota Korps Bhayangkara.
Kebijakan ini, ujar Sugeng, lantaran diduga ada jaringan narkoba yang telah masuk ke dalam institusi Polri.
“Melihat Filipina, Presiden Ferdinand Marcos Jr meminta ratusan berpangkat kolonel dan puluhan polisi berpangkat jenderal untuk mundur dari kepolisian karena dicurigai terlibat dalam jaringan narkoba.”
“Sebelum kita sampai kepada suatu kondisi yang sangat parah seperti di Filipina, maka Kapolri harus memiliki suatu program extraordinary melihat persoalan penyalahgunaan narkoba di kalangan kepolisian karena bukan sikap moral orang per orang lagi tapi ada suatu jaringan yang bekerja masuk ke dalam kepolisian,” paparnya.
Sugeng juga mencontohkan bentuk kegagalan dari Polri dan BNN dalam bersinergi terkait penanganan kasus narkoba di Indonesia yaitu terkait temuan 36 kilogram heroin oleh Polres Anambas pada 2 Juli 2022 lalu serta kasus lainnya.
Baca juga: Kombes Yulius yang Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Wanita di Kamar Hotel Anggota Baharkam Polri
Hal ini adalah wujud lemahnya pengawasan dari Polri dan BNN terkait masuknya narkoba dari mancanegara.
Lebih lanjut, Sugeng pun mendorong agar Presiden Joko Widodo lebih peduli terkait deretan kasus narkoba di Indoneisa karena menyangkut masa depan anak bangsa.
“Kegagalan aparat kepolisian maupun BNN bisa terlihat dari adanya temuan berpuluhkilogram di Pulau Anambas, dan sebelumnya juga ada di pulau-pulau lain tak berpenghuni. Artinya kita bobol dari lautan. Ini kegagalan.”