News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anton Gobay Ditangkap di Filipina, Polri Belum Pastikan Keterlibatan KKB Papua

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Khrisna Murti

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Filipina telah menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay di Provinsi Sarangani, Filipina.

Dirinya ditangkap karena kedapatan membawa lusinan senjata api tanpa izin bersama dua rekannya yang berwarga negara Filipina.

Terkait senjata api tersebut, Polri masih mengusut peruntukannya. Termasuk kemungkinan senjata itu berkaitan dengan KKB Papua.

"Baru ditangkap. Nanti kami koordinasi cari tahu," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Khrisna Murti kepada wartawan pada Minggu (8/1/2023).

Koordinasi dilakukan Polri bekerja sama dengan Atase Polisi di Manila dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri.

"Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manila untuk melakukan kordinasi langsung dengan aparat setempat untuk dilakukan pendalaman dan perlindungan WNI," ujarnya.

Sebagai informasi, penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.

Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).

Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.

Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja, dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.

Sementara kiprah Anton Gobay sendiri diketahui pernah menjadi satu dari 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014 lalu.

Dilansir dari Tribunnews.com, 13 tersangka pada saat itu diamankan aparat gabungan Polres Jayapura dan TNI seusai mengikuti acara pelantikan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Operasi Hans Rikard Joveni. Mereka adalah delegasi dari beberapa kabupaten, yakni Nabire, Paniai, dan Yalimo.

Baca juga: Arahan Presiden Jokowi ke Panglima TNI Agar Tegas ke KKB Papua Berpotensi Ditafsirkan Salah

”Identitas para tersangka adalah Zeth Demotekay, Filemon Yare, Losedek Loko, Herman Siep, Alpinus Pahabol, Mathius Young, John Dokopa, Kat Mabel, Tabi Loko, Yos Watei, Enos Hisage, Nius Alom, dan Anton Gobay,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo pada Senin (18/8/2014). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini