- Melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)
- Menyampaikan hasil UTBK kepada peserta dan PTN tujuan.
2. Tujuan SNPMB:
- Mempersiapkan dan melaksanakan tes masuk PT yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel.
- Membantu perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik atau akademik dan prestasi lainnya, melalui jalur SNBP
- Membantu memperoleh calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK saja atau UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN, melalui jalur SNBT
Baca juga: Cara Cek Kuota Sekolah SNPMB, Melalui snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Arti Istilah SNBP
SNBP merupakan singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.
Istilah SNBP ini digunakan untuk menggantikan istilah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang digunakan sebelumnya.
Dikutip dari laman Kebijakan-SNPMB, SNBP dilakukan berdasarkan prestasi akademik ataupun non-akademik.
Fokus dari SNBP yakni pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran dan maksimal 50 persen untuk nilai mata pelajaran pendukung program studi, prestasi, dan/atau portofolio.
Adapun prestasi yang dimaksud yakni yang sejalan dengan prodi yang dipilih.
1. Syarat Peserta SNBP
- siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan;