TRIBUNNEWS.COM - Inilah perbedaan istilah SNPMB, SNBP, UTBK-SNBT 2023.
Istilah SNPMB, SNBP, UTBK-SNBT 2023 saat ini sedang ramai dibicarakan.
Pasalnya, istilah SNPMB, SNBP, UTBK-SNBT 2023 berkaitan dengan momen penerimaan mahasiswa baru.
Selain itu, sebutan SNPMB, SNBP, UTBK-SNBT digunakan sebagai jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023.
SNPMB merupakan singkatan dari Seleksei Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru.
Pada seleksi masuk perguruan tinggi sebelumnya dilaksanakan oleh LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi), namun kini dilaksanakan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).
Baca juga: Daftar 75 Perguruan Tinggi Negeri dan Lokasinya, Bisa Jadi Referensi Daftar SNPMB 2023
Untuk lebih lengkapnya, inilah arti istilah SNPMB, SNBP, UTBK-SNBT 2023.
Arti Istilah SNPMB
Seperti yang sudah dijelaskan, SNPMB merupakan singkatan dari Seleksei Nasional Penerimaan mahasiswa Baru.
Dikutip dari laman BPPP, SNPMB merupakan suatu tim yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk persiapan seleksi masuk PTN.
Dalam SNPMB terdiri dari 3 jalur seleksi yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri (SM).
Adapun fungsi dari tim SNPMB yakni sebagai berikut:
1. Fungsi Tim SNPMB:
- Mempersiapkan dan mengelola, mengolah data calon mahasiswa untuk bahan seleksi jalur SNBP dan SNBT untuk rektor PTN
- Melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)
- Menyampaikan hasil UTBK kepada peserta dan PTN tujuan.
2. Tujuan SNPMB:
- Mempersiapkan dan melaksanakan tes masuk PT yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel.
- Membantu perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik atau akademik dan prestasi lainnya, melalui jalur SNBP
- Membantu memperoleh calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK saja atau UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN, melalui jalur SNBT
Baca juga: Cara Cek Kuota Sekolah SNPMB, Melalui snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Arti Istilah SNBP
SNBP merupakan singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.
Istilah SNBP ini digunakan untuk menggantikan istilah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang digunakan sebelumnya.
Dikutip dari laman Kebijakan-SNPMB, SNBP dilakukan berdasarkan prestasi akademik ataupun non-akademik.
Fokus dari SNBP yakni pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran dan maksimal 50 persen untuk nilai mata pelajaran pendukung program studi, prestasi, dan/atau portofolio.
Adapun prestasi yang dimaksud yakni yang sejalan dengan prodi yang dipilih.
1. Syarat Peserta SNBP
- siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan;
- memiliki prestasi akademik dan/atau nonakademik baik dan konsisten;
- masuk kuota peringkat terbaik di sekolah yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah; dan
- memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Baca juga: Cara Cek NISN dan NPSN untuk Registrasi Akun SNPMB 2023
Arti Istilah UTBK-SNBT
Istilah Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) digunakan untuk menggantikan istilah sebelumnya, yakni Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
SNBT dilakukan dengan menggunakan tes terstandar berbasis komputer, yang mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia dan literasi dalam bahasa inggris.
1. Tujuan UTBK-SNBT
- Memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu; dan
- Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel yaitu memilih lokasi dan waktu tes.
- Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN secara lintas wilayah;
- Menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN
2. Biaya UTBK-SNBT
- Biaya UTBK sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
- Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
3. Ketentuan Umum UTBK-SNBT
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
- Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
- SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)