News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

7 Informasi Terbaru soal Penangkapan Lukas Enembe, Massa Pendukung Melawan hingga Bandara Ditutup

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe menaiki pesawat terbang menuju ke Jakart setelah ditangkap di sebuah restoran di Jayapura, Selasa (10/2/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menunggu sekian lama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023).

Lukas Enembe ditangkap tim KPK di sebuah restoran Distrik Abepura, Jayapura, Papua.

Lukas Enembe sempat dibawa ke Mako Brimob sebelum dibawa ke Bandara Sentani Jayapura untuk diterbangkan ke Jakarta.

Tribun Papua melaporkan sejumlah massa Lukas Enembe terlihat mendatangi kantor polisi.

Politisi Partai Demokrat itu sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua. 

Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Baca juga: Massa Penolak Lukas Enembe Ditangkap Geruduk Mako Brimob Kotaraja, Dua Provokator Ditangkap

Berikut sejumlah informasi terbaru mengenai penangkapan Lukas Enembe dirangkum Tribunnews.com, Selasa (10/1/2023) :

1.  Massa Datangi Kantor Brimob Papua

Saat Lukas Enembe berada di Mako Brimob, polisi sempat membubarkan massa yang datang dengan bersenjata tajam.

Dari video yang beredar, polisi bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

"Waktu pergeseran (ke Mako Brimob) memang ada kelompok kecil yang berupaya untuk menghalangi, tapi kelompok itu sudah bisa diberikan imbauan untuk kembali ke tempatnya masing-masing," ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, Selasa (10/1/2023).

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menjelaskan, Lukas tidak terlalu lama berada di Mako Brimob Kotaraja.

"Sudah dibawa ke Bandara (Sentani, Jayapura)," kata Fakhiri.

2. Langsung Diterbangkan ke Jakarta

Gubernur Papua Lukas Enembe disebut sedang dibawa ke DKI Jakarta melalui jalur udara.

Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, membenarkan kliennya telah dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

“Sudah (diterbangkan ke Jakarta). Saya lagi di bandara,” kata Aloysius saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (10/1/2023).

Aloysius enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan Lukas.

Dalam foto, Lukas tampak dibawa masuk ke sebuah pesawat di bandara.

Ia dijaga sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap.

Selain itu, di lokasi tersebut juga bersiaga kendaraan taktis satuan Brimob.

3. Polisi Tangkap 2 Provokator

Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023).

Hal itu menyusul penangkapan Lukas Enembe terkait kasus korupsi.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan massa pendukung Lukas Enembe yang merasa tak puas melakukan pelemparan ke arah Mako Brimob Kotaraja.

"Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," kata Mathius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Ia menuturkan dua provokator yang melakukan pelemparan juga telah ditangkap.

Kini, situasi sekitar Mako Birmob Kotaraja telah kembali aman.

4. Massa Lukas Enembe Melawan

Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK diwarnai perlawanan oleh massa pendukungnya.

Dalam video yang diterima TribunPapua, massa datang ke Mako Brimob Kotaraja dengan membawa senjata tajam.

Polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Tidak hanya di Mako Brimob, massa juga mendatangi Bandara Sentani.

Massa membawa anak panah dan batu.

Mereka bermaksud menemui Lukas Enembe yang sudah berada di dalam Bandara.

Aparat kepolsiian pun menahan massa hingga terjadi perlawanan dari massa.

Pantauan Tribun-Papua.com saat ini Bandar Udara Sentani telah ditutup.

Petugas keamanan berjaga di depan jalan utama bandara.

Telah terjadi puluhan tembakan peringataan kali oleh petugas keamanan.

Suasana pengamanan Polisi di Bandara Sentani saat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2022) (Tribun-Papua.com/ Putri)

5.  Lukas Enembe Ditangkap di Restoran

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengonfirmasi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.

Lukas Enembe ditangkap di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," kata , saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Namun Lukas tidak terlalu lama berada di Brimob karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

"Sudah dibawa ke bandara," cetus Fakhiri.

6. Bandara Sentani Ditutup

Ratusan petugas kepolisian mengamankan Bandar Udara Sentani pascapenangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).

Pasca penahanan tersebut pihak keluarga dan masyarakat Papua yang ingin menemui Lukas Enembe yang telah berada di Bandar Udara Sentani ditolal oleh pihak kepolisian yang mengamankan Pangkalan TNI Angkatan Udara Silas Papare.

Masyarakat yang tidak terima kemudian membawa anak panah dan batu lalu melakukan perlawanan.

Pantauan Tribun-Papua.com saat ini Bandar Udara Sentani telah ditutup. Petugas keamanan berjaga di depan jalan utama bandara.

Telah terjadi puluhan tembakan peringataan  kali oleh petugas keamanan.

7. Lukas Enembe Tersangka KPK Sejak September 2022

Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura.

Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.

Sumber: Tribun Papua/Kompas.com/Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini