TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kondisi kesehatan dan kemunculan Gubernur Papua, Lukas Enembe di publik menjadi alasan penangkapan dilakukan hari ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
KPK sebelumnya sudah menerima laporan terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe sampai harus berobat ke Singapura.
Namun, KPK tidak langsung mempercayainya begitu saja mengizinkan Lukas Enembe berobat ke Singapura.
"Kami memiliki penilaian sendiri terhadap tersangka ini, yang sekalipun penasihat hukumnya, telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini."
"Misalnya dengan narasi sakit bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini, tetapi kami sekali lagi tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan dari penasihat hukum LE untuk berobat ke Singapura," kata Ali Fikri, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Lukas Enembe: Dicokok saat Makan Siang, 2 Orang Ditangkap karena Ricuh
Selain karena kondisi kesehatan, KPK menangkap Lukas Enembe berdasarkan kemunculan Lukas Enembe ke ruang publik.
Sebelumnya, diketahui bahwa Lukas Enembe sempat meresmikan kantor gubernur dan beberapa gedung lainnya yang berada di Papua.
"Bahwa ternyata tersangka LE muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek pemerintah provinsi Papua."
"Tentu ini kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum."
"Maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada keberadaan terhadap tersangka LE," kata Ali.
Brimob Bantu KPK Tangkap Lukas Enembe
Dalam penangkapan Lukas Enembe, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua.
"Sehingga kami melakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta."
"Tentunya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," imbuh Ali.
Mako Brimob Papua Ricuh
Diketahui, sebelum diterbangkan ke Jakarta, Lukas Enembe sempat diamankan di Mako Brimob Kotaraha, Jayapura, Papua.
Namun, massa pendukung Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob tersebut untuk membela Lukas Enembe.
Dari peristiwa itu, dua provokator sudah ditangkap.
Baca juga: Resmi Ditangkap KPK, Lukas Enembe Punya Harta Kekayaan Rp 33,7 Miliar, Punya Kas Rp 17,9 Miliar
Untuk mencegah peristiwa tersebut terulang di Jakarta, KPK tidak memutus koordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanan Lukas Enembe.
"Tentu antisipasi perkembangan pasti kami lakukan, baik itu proses tim ke Papua, karena tim berada di sana beberapa hari lalu sehingga ketika dibawa ke Jakarta kami pastikan tetap koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Ali, Selasa (10/1/2023).
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama/Danang Triatmojo)