TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan meminta klarifikasi seorang wanita yang diduga mendampingi Hakim Wahyu Imam Santoso pergi ke dokter Terawan Agus Putranto, dan menjadi teman diskusi untuk perkara Ferdy Sambo yang beredar di media sosial.
"Prinsipnya, kita bisa mintakan keterangan atau informasi kepada pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi jika dibutuhkan," ujar Juru Bicara KY Miko Ginting dalam keterangannya, Senin (9/1/2023).
Menurut dia, keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentu akan menjadi informasi tambahan untuk Komisi Yudisial dalam melakukan proses penyelidikan atau pemeriksaan terhadap Hakim Wahyu.
"Fokus KY adalah para hakimnya. Keterangan dari pihak PN Jakarta Selatan sifatnya menjadi penambah informasi bagi KY. Saat ini KY sedang menelusuri kebenaran dan keutuhan dari video tersebut," jelas dia.
Maka dari itu, Miko memastikan Komisi Yudisial akan melakukan klarifikasi terhadap wanita yang diduga mengunggah video Hakim Wahyu lagi berobat ke dokter.
Diketahui, video diduga Hakim Wahyu ke dokter sempat diunggah akun instagram @dewinta231.
"Terbuka kemungkinan untuk itu. Namun, saat ini KY sedang tahap menguji kebenaran dan keutuhan video tersebut. Salah satunya dengan menggunakan ahli," ujarnya.
Saat ini, kata Miko, proses pemeriksaan ahli sedang berlangsung oleh Komisi Yudisial.
PROFIL dan Rekam Jejak Alimin Ribut, Hakim yang Tolak Praperadilan SYL, Dulu Adili Kasus Ferdy Sambo
Rekam Jejak Hakim Suhadi Mahkamah Agung yang Ringankan Hukuman Ferdy Sambo Cs: Sering Perberat Vonis
Namun, ia tidak menyebutkan berapa ahli yang dimintai keterangan oleh Komisi Yudisial terkait video diduga Hakim Wahyu lagi keluyuran dengan wanita misterius.
"Untuk itu penelusuran dilakukan terhadap video tersebut dengan bantuan ahli. Sedang berjalan saat ini. Ya ada ahlinya. Sedang ditelusuri dengan menggunakan ahli yang kompeten," katanya.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Minta KY Periksa Wanita Perekam Hakim Wahyu Iman Santoso Curhat Kasus Sambo
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan video Wahyu Imam Santoso, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan wanita yang beredar di media sosial.
Sebab, Wahyu sudah diklarifikasi terkait video yang menjadi sorotan publik itu.
Dalam video yang beredar, pria diduga Hakim Wahyu sedang bahas kasus Ferdy Sambo dengan seorang wanita misterius.
Begitu diklarifikasi, Hakim Wahyu menyebut apa yang disampaikan kepada wanita misterius itu hanya normatif terkait ancaman hukuman kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Silakan dibaca release itu. Bahwa video ini hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau, telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto pada Jumat (6/1/2023).
Dalam pernyataan sebenarnya, kata Djuyamto, Hakim Wahyu hanya berbicara secara normatif yaitu terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 tahun penjara.
“Narasi ataupun caption dalam tayangan video TikTok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan, karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian. Sehingga, majelis hakim sama sekali belum membahas soal putusan,” ujarnya.
Diketahui, video diduga Hakim Wahyu sedang berobat ke dokter itu diunggah oleh akun instagram wanita bernama @dewinta231. Namun, akun instagram itu saat ini terkunci.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Hakim Wahyu Tak Salah Punya Teman Curhat Bahas Kasus Brigadir J, Asalkan . . .
Kemudian, akun TikTok @pencerahkasus juga mengunggah video diduga Hakim Wahyu lagi curhat kasus Ferdy Sambo ke wanita misterius.