TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan fakta terkait kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Diketahui sebelumnya, Lukas Enembe telah ditangkap oleh KPK di sebuah restoran yang berada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Lukas Enembe ditangkap karena terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Setelah adanya penangkapan pada Lukas Enembe, Ali Fikri menyebut kondisi kesehatan Lukas Enembe selama ini tidak seperti yang dikabarkan oleh pengacaranya.
Ali menyebut, Lukas sebelumnya dikabarkan menderita berbagai penyakit.
Namun ia kemudian muncul ke publik untuk meresmikan sejumlah proyek di Papua.
Baca juga: KPK Beberkan Alasan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat tidak seperti yang dinarasikan."
"Dan bahkan tanda kutip diancamkan oleh penasehat hukumnya,” kata Ali dilansir Kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Lebih lanjut, Ali menuturkan, sejak awal pengacara Lukas memang menyatakan bahwa kliennya dalam keadaan sakit.
Bahkan hingga mengirimkan sejumlah dokumen yang berisi kondisi medis Lukas dan meminta izin untuk berobat ke Singapura.
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, akan Diperiksa setelah Tiba di Jakarta, Situasi di Papua Sudah Kondusif
Namun KPK tidak percaya akan klaim pengacara Lukas soal kondisi kesehatan Gubernur Papua tersebut.
Oleh karena itu pada 3 November 2022, KPK mengirimkan tim dokter dan IDI untuk memeriksa Lukas di kediamannya.
Faktanya, kesehatan Lukas justru sebaliknya, kondisi Lukas tidak seperti yang disebutkan oleh pengacaranya.
“Tapi faktanya kan (kesehatan Lukas) sebaliknya, sehingga KPK juga kemudian memiliki argumentasi lain, tidak memenuhi itu semua, kan begitu,” ungkap Ali.
Baca juga: Jalan Panjang KPK Menangkap Lukas Enembe, Akses ke Rumah Sempat Diblokir dengan Ekskavator