TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, membenarkan Lukas Enembe sempat dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujarnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Fakhiri mengungkapkan, Lukas Enembe tidak terlalu lama berada di Mako Brimob Kotaraja.
Sebab, Lukas Enembe lalu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Sudah dibawa ke bandara," ungkap Fakhiri.
Hal senada disampaikan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon.
Victor mengatakan, Lukas Enembe dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.
"Kalau melihat dari manifest-nya, (Lukas Enembe) dibawa ke Jakarta," ungkapnya, Selasa, seperti diberitakan Tribun-Papua.com.
Mengenai penangkapan Lukas Enembe, Victor pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang.
Ia meminta masyarakat tidak merespons penangkapan tersebut secara berlebihan.
"Ini adalah proses dari penegakan hukum, jadi semua harus bisa menghormati," jelas Victor.
Baca juga: Sebelum Diterbangkan ke Jakarta, Gubernur Papua Lukas Enembe Lukas Sempat Dibawa ke Markas Brimob
Lukas Enembe akan Jalani Pemeriksaan