News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Fakta Di Balik Penangkapan Lukas Enembe, Makan Lahap Saat Transit Hingga Pantau Transaksi Catering

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

KPK membantarkan penahanan Lukas Enembe untuk sementara.

"Mengenai waktunya, tim dokter yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," kata Firli.

Transaksi Catering

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan proses hukum terhadap Lukas sudah didiskusikan sejak lama.

Hingga pada akhirnya, Ketua KPK Firli Bahuri berkonsultasi dengan Mahfud MD terkait kasus Lukas Enembe pada 5 Januari 2023.

Setelahnya, kata Mahfud MD, Firli Bahuri kemudian memutuskan untuk melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe.

Dalam prosesnya, Mahfud mengungkapkan sebagian cara yang dilakukan untuk menangkap Lukas Enembe mengingat ketika pengumuman sebagai tersangka oleh KPK, banyak pendukungnya berjaga di kediaman Lukas di Papua.

Salah satu caranya, kata Mahfud, adalah dengan memantau transaksi catering Lukas untuk pendukungnya tersebut.

"Gampang untuk tahu pendukungnya Lukas itu berapa. Hari pertama dia beli nasi bungkus misalnya 5 ribu, besok turun 3 ribu, terakhir tinggal 60. Ini sudah tidak ada orang yang jaga di sana. Kita tahu, masa kita tidak tahu yang begitu. Makanya terus dihitung cara menangkapnya gimana. Gampang kan menangkapnya," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada (11/1/2023).

"Kita punya juga catatan dari katering untuk maknan yang suka duduk-duduk di depan rumah itu, sehari turun, sehari turun, kita menghitung setiap hari ada catatannya. (Ketawa) Sehingga nangkapnya lebih gampang," sambung dia.

Mahfud mengatakan ketika Lukas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pendukung Lukas banyak yang berjaga di kediamannya di Papua.

Namun demikian, kata dia, jumlahnya berangsur berkurang.

"Sesudah itu kita jelaskan, makin hari makin bekurang sampai akhirnya juga tidak ada kecuali masyarakat adat kan cuma gitu aja, bekurang-berkurang," kata dia.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga mengantisipasi pengamanan proses penangkapan tersebut secara maksimal.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini