News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Ditangkap Saat Asyik Makan Papeda, Pengacara Minta KPK Perhatikan Kondisi Kesehatan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, sebelum diterbangkan ke Jakarta via Manado, Sulawesi Utara. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah makan kawasan Kotaraja, Jayapura, Papua.

Baca juga: KPK Batal Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Hari Ini Karena Masalah Kesehatan

"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo saat dihubungi Tribun, Selasa(10/1/2023).

Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menhgatakan Lukas ditangkap sekitar pukul 11.00 saat sedang asyik menyantap papeda.

"Saat sedang makan di sebuah resto. Sedang makan papeda lalu kita bawa ke Mako Brimob," ujarnya.

Saat penangkapan kata Kapolda, Lukas bersikap kooperatif dan tidak melawan.

"Beliau cukup kooperatif langsung kita bawa ke Mako Brimob," ujar Kapolda.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan usai diamankan, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta.

Baca juga: Tanggapi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Presiden: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti

"Tim penyidik KPK sedang bekerja melakukan proses penyelesaian berkas perkara Lukas Enembe," ujarnya.

Terkait langkah hukum berikutnya, Ali menegaskan hal itu jadi kewenangan penyidik KPK apakah langsung menahannya.

"Sehingga setelah proses pemeriksaan dilakukan, langkah hukum berikutnya seperti apa tentu jadi kewenangan penyidik KPK," kata Ali.

Ali menjelaskan, kondisi kesehatan menjadi dasar pihaknya menangkap Lukas Enembe.

"Kami memiliki penilaian sendiri terhadap tersangka ini, yang sekalipun penasihat hukumnya, telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini, misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini, tetapi kami sekali lagi tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan dari penasihat hukum LE untuk berobat ke Singapura," kata Ali.

Baca juga: Fakta dan Kronologi KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Diduga Mau Kabur hingga Diantar ke RS

Alasan lain, lanjut Ali, yaitu soal kemunculan Lukas Enembe di ruang publik. Diketahui, Lukas sempat meresmikan kantor gubernur serta beberapa gedung lainnya di Papua.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini