News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Situasi Terkini di RSPAD Jakarta, Lokasi Rawat Inap Lukas Enembe, Tak Ada Penjagaan Ketat Polisi

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi terkini di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Rabu (11/1/2023), lokasi rawat inap Lukas Enembe.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta usai ditangkap oleh KPK pada Selasa (10/1/2023) kemarin.

Pantauan Tribunnews.com di RSPAD Gatot Subroto terlihat di sekitar lokasi tak ada penjagaan yang berarti dari petugas keamanan.

Kondisi di RSPAD Gatot Subroto per Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB bahkan bisa dikatakan cenderung normal meski Lukas Enembe tengah menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut.

Rumah sakit ini memiliki dua akses pintu masuk yakni lobi utama RSPAD Gatot Subroto dan lobi Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto.

Baca juga: Sosok Gubernur Papua Lukas Enembe, Ini Harta Kekayaan dan Perjalanan Kariernya

Situasi terkini di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Rabu (11/1/2023), lokasi rawat inap Lukas Enembe.

Adapun kondisi di lobi utama terlihat tak ada satu pun aparat keamanan dari kepolisian yang melakukan penjagaan ketat di area pintu masuk ke dalam rumah sakit itu.

Praktis di lokasi hanya ada petugas keamanan internal rumah sakit berpakaian seperti security yang berjaga di depan pintu masuk lobby utama tersebut.

Sementara itu hal serupa juga terlihat di lobiPaviliun Kartika lokasi dimana Lukas Enembe pertama kali dibawa ke rumah sakit ini.

Di lokasi hanya terlihat halu lalang masyarakat umum yang hendak melakukan kunjungan di area Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto tersebut.

Meski begitu untuk kondisi Lukas Enembe sendiri, hingga saat ini belum diketahui baik kondisi terkini maupun ruang dimana Gubernur Papua itu menjalani perawatan.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal itu disampaikan oleh Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Massa Pendukung Lukas Enembe Ricuh

Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023). Hal itu menyusul penangkapan Lukas Enembe terkait kasus korupsi.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan massa pendukung Lukas Enembe yang merasa tak puas melakukan pelemparan ke arah Mako Birmob Kotaraja.

"Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," kata Mathius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Ia menuturkan dua provokator yang melakukan pelemparan juga telah ditangkap. Kini, situasi sekitar Mako Birmob Kotaraja telah kembali aman.

"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," ungkap Mathius.

Lukas Enembe Perlu Dirawat Inap

Lukas Enembe tidak langsung dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe harus mendapatkan perawatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Soebroto.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut," kata Firli kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) malam.

Hal ini setelah tim dokter spesialis syaraf, jantung hingga dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi itu.

"Baik itu melalui wawancaa keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG jantung," ucapnya.

Firli tidak menyebutkan lebih rinci terkait penyakit Lukas Enembe. Dia juga tidak mengungkapkan berapa lama Lukas Enembe akan dirawat inap.

"Untuk itu saya nggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," jelasnya.

Meski begitu, Firli menyebut pihaknya memastikan penegakan hukum atas kasus yang menjerat Lukas akan tetap berjalan.

"Pada prinsipnya penegakan hukum korupsi tetap berjalan terhadap Lukas Enembe," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini