"Justru satu-satunya situasi genting saat ini adalah hilangnya berdemokrasi di Tanah Air. Juga hilangnya etika dan moralitas dalam kehidupan dan sistem ketatanegaraan kita," kata AHY.
Baca juga: Yusril Bela Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Sebut Isu Pemakzulan Jauh Memenuhi Kriteria
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada akhir tahun 2022.
Sebelumnya, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diputuskan inskontitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dan memerintahkan pemerintah melakukan penyempurnaan.
Baca tanpa iklan