TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beginilah penampilan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe saat tiba di Gedung KPK Jakarta untuk diperiksa penyidik.
Lukas Enembe tiba di KPK pada Kamis (12/1/2023) sore.
Setelah turun dari ambulans, Enembe langsung menuju gedung KPK dengan bantuan kursi roda.
Politikus Partai Demokrat itu tiba di markas KPK pukul 17.09 WIB.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Lukas dikawal sejumlah pasukan Brimob Mabes Polri.
Pegawai KPK langsung menyambut Lukas dengan kursi roda begitu turun dari mobil tahanan. Ia didorong oleh pengawal tahanan (waltah) KPK.
Baju batik kelir merah Lukas dibalut rompi oranye khas tahanan KPK. Tangannya yang terborgol memegang sebuah handuk kecil. Tatapannya nanar.
Lukas tidak menyampaikan sepatah kata pun sampai akhirnya memasuki markas KPK.
Dijemput dari RSPAD
Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe telah dijemput oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi pada Kamis (12/1/2023), terlihat Lukas Enembe dijemput oleh penyidik KPK dan aparat keamanan sekitar pukul 16.50 WIB.
Adapun Lukas Enembe dijemput dengan sebuah mobil pribadi berwarna hitam.
Selain itu terdapat pula dua mobil pribadi lainnya dan satu mobil ambulans serta satu unit Baraccuda milik korps Brimob yang turut melakukan penjemputan terhadap tersangka kasus suap dan gratifikasi tersebut.
Proses penjemputan Lukas Enembe terbilang berlangsung cukup cepat dan terlihat tanpa kendala.
Mengenai situasi di sekitar lokasi RSPAD Gatot Subroto sendiri, pada momen penjemputan itu situasi di area rumah sakit terlihat kondusif dan normal.
Seperti diketahui Lukas Enembe telah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto ini sejak dilakukan penangkapan pada Selasa (10/1/2023) lalu.
Sehingga total Lukas sudah dirawat di RSPAD Gatot Subroto selama dua setengah hari.
Pemeriksaan perdana
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Lukas dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Ini merupakan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
"Betul, hari ini (12/1), informasi yang kami peroleh tersangka LE (Lukas Enembe) sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," kata Ali.
"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," imbuhnya.
Ali menambahkan, KPK dipastikan memenuhi seluruh prosedur hukum untuk pemeriksaan hari ini.
"Namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
KPK diketahui memproses hukum Lukas Enembe atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.
Baca juga: Lukas Enembe Dijemput KPK dari RSPAD Gatot Subroto Dengan Pengawalan Ketat Aparat Keamanan
Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebesar Rp1 miliar.
Selain itu, Lukas juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya berjumlah sekira Rp10 miliar.
Atas perbuatannya, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Lukas pun sudah berstatus sebagai tahanan KPK. Namun, karena kondisinya yang sedang sakit, status penahanan sempat dibantarkan.
Protes Keluarga Lukas Enembe
Pihak keluarga protes ketika tahu Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Apa yang telah dilakukan KPK disebut sebagai bentuk kejahatan.
"Bapak ini pengabdian negara 20 tahun. Kami keluarga serahkan pengabdian untuk negara 20 tahun, tapi kami kasih hati minta jantung, bagaimana negara ini. Enggak boleh minta KPK, tidak boleh pun culik, tidak boleh. Ini tidak syarat orang sakit ke Jakarta. Bukan pesawat Garuda lagi. Ini sudah kejahatan," kata adik Lukas, Elius Enembe, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Di sisi lain, Elius berharap KPK bisa membuka akses bagi pihak keluarga agar bisa bertemu Lukas Enembe.
"Harapan keluarga, mau lihat bapak, mau membawa makanan, bawa pakaian, ini harus dibuka. Karena bapak ini sakit dan beberapa komponen, jantung, ginjal, stroke. Saya selama 2020 dari sini, saya bawa bapak, bapak stroke di bagian sini, mati. Bagaimana bawa makanan, bagaimana ganti pakaian, enggak bisa. Ini kan tidak boleh," katanya.
Naik Trigana Air
Gubernur Lukas Enembe menggunakan pesawat berbadan kecil Trigana Air saat berangkat dari Bandara Sentani Papua, beberapa saat setelah dia ditangkap KPK.
Dari Papua, pesawat yang mengangkut Lukas Enembe transit di Bandara Internasional Sam Ratulagi Manado, Sulawesi Utara.
Dari Manado KPK kemudian menggunakan maskapai penerbangan Lion Air carteran menuju Jakarta.
Lukas Enembe diterbangkan ke Manado tak lama setelah dibekuk KPK di sebuah restoran di Jayapura, Selasa (11/1/2023) siang.
Enembe yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi ditemani petugas KPK menumpangi Trigana Air saat perjalanan dari Jayapura ke Manado.