TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, Chuck Putranto mengaku menjadi orang pertama yang kecewa mengetahui Ferdy Sambo tembak Brigadir J.
Kekecewaan tersebut disampaikan Chuck setelah ia diberitahu isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Richard Eliezer oleh salah satu pimpinan Polri.
Pernyataan Chuck tersebut disampaikannya saat dirinya dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
"Setelah dipatsus saya dipanggil oleh salah satu pimpinan Polri yang menyebutkan akan tunjukkan BAP Richard kepada saya. Dan saya harus dibaca isinya," kata Chuck di persidangan.
"Disitu (BAP) disampaikan Ferdy Sambo yang menembak semua pada saat itu," sambung Chuck.
Melihat isi BAP tersebut dirinya sangat kecewa kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Itu yang pertama membuat saya kecewa. Saya bilang saya pastikan saya orang pertama yang kecewa dan karena saya adalah sprinya yang bekerja pada beliau saat itu," tegas Chuck.
Sebelumnya dalam persidangan Chuck Putranto menyebutkan bahwa dia sempat menanyakan kejadian penembakan Brigadir J ke Ferdy Sambo beberapa hari menjelang dirinya ditempatkan khusus (Patsus).
"Di sini saksi (Chuck Putranto) sempat bertanya kepada saksi Ferdy Sambo, 'Apakah jenderal ada nembak?'" kata jaksa penuntut umum membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) di persidangan pada Kamis (12/1/2023).
Dari pertanyan Chuck itu, diketahui Ferdy Sambo menjawab dengan meyakinkan bahwa dirinya tidak menembak.
"Kemudian dijawab: saya enggak nembak. Masa kau enggak percaya saya," kata jaksa saat membacakan BAP Chuck.
Baca juga: Jalankan Perintah Ferdy Sambo, Terungkap Alasan Chuck Putranto Ajak Orang Lain Tonton Rekaman CCTV
Kemudian Chuck hanya bisa menjawab "Siap" kepada Ferdy Sambo.
Setelah bagian BAP itu dibacakan, Chuck terlihat tak menyangkalnya.
"Benar saudara bertanya begitu?" tanya jaksa.
"Betul," kata Chuck di dalam persidangan yang sama.