TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anak buah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersandung kasus narkoba.
Adalah Irjen Teddy Minahasa, yang kini kasusnya bakal segera disidangkan.
Irjen Teddy Minahasa Cs telah dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Terbaru ada Kombes Yulius Bambang Karyanto yang ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya.
Penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto sempat menggemparkan karena ditangkap di hotel bersama teman wanitanya.
Begini kelanjutan kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan Kombes Yulius Bambang Karyanto.
Irjen Teddy Minahasa Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Tangan Ditutup Kain dan Pakai Baju Tahanan
Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar), Rabu (11/1/2023).
Pantauan Tribunnews.com, Irjen Teddy keluar dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sekira pukul 11.30 WIB.
Dengan menggunakan baju batik dibalut dengan baju tahanan berwarna orange, Irjen Teddy keluar dengan penjagaan ketat untuk menaiki sebuah mobil.
Tangan Irjen Teddy Minahasa terlihat ditutup kain saat berjalan ke mobil. Tidak diketahui, apakah terpasang borgol atau tidak di tangan Irjen Teddy.
Irjen Teddy Minahasa sendiri tak mengeluarkan satu kata pun ketika ditanya awak media apakah siap menjalani persidangan tersebut.
Baca juga: Kapolri Minta Maaf soal Kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa hingga Tragedi Kanjuruhan
Sebelum dilimpahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengatakan pengecekan kesehatan dilakukan sejak pagi tadi.
Hasilnya, semua tersangka termasuk Teddy Minahasa dinyatakan sehat.