News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Dihadirkan KPK Pakai Kursi Roda, RSPAD Jelaskan Kondisi Kesehatan

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). (RSPAD) Gatot Soebroto dr. Letjen A Budi Sulistya jelaskan kondisi Lukas Enembe.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dr. Letjen A Budi Sulistya mengungkapkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Lukas Enembe dihadirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers penahanan pada Rabu (11/1/2023). 

Saat konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto itu Lukas Enembe tampak menggunakan kursi roda dan mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol. 

Meski menggunakan kursi roda, kesehatan Lukas saat ini disebut dalam kondisi lebih stabil dan bisa beristirahat. 

Sebelumnya, Lukas ditangkap KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2022). 

Ia kemudian dibawa ke Jakarta dan langsung dibawa ke RSPAD untuk menjalani tes kesehatan dan perawatan.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Strategi Menangkap Lukas Enembe: Aparat Pantau Jumlah Orderan Nasi Bungkus

"Kesehatan beliau lebih baik daripada tadi malam dan dalam kondisi stabil," kata Budi saat konferensi pers, Rabu (11/1/2023) dikutip dari youTube KompasTv

"Sekarang tensinya kan terukur lebih rendah dibanding semalam dan kondisi psikologi lebih tenang, bisa istirahat, dan stabil," lanjutnya. 

Budi mengatakan, berdasarkan informasi Ketua KPK Firli Bahuri, pada Selasa malam, tekanan darah Lukas sempat tinggi.

Ia menuturkan, Lukas dirawat di paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto sejak Selasa (10/1/2022) pada pukul 21.48 WIB.

Kemudian tim dokter langsung memeriksa Lukas dengan pemeriksan mencakup fisik dan jantung. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers dengan menghadirkan tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe (kanan) yang mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

"Dan mendapatkan adanya kondisi kesehatan yang perlu penanganan dan juga tindak lanjut untuk tuan LE," ujar Budi

Budi kemudian enggan membeberkan lebih lanjut terkait penyakit maupun hasil pemeriksaan medis terhadap Lukas Enembe.

"Rahasia medik itu kan tidak bisa kita buka di forum," katanya. 

Adapun KPK resmi menahan Lukas Enembe pada hari ini, Rabu (11/1/2023) setelah ditangkap di Distrik Abepura, Jayapura.

Lukas kemudian dievakuasi ke Jakarta dan langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk pemeriksaan kesehatan.

Lukas Enembe Berniat Berobat ke Singapura

Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Firli mengungkapkan Lukas Enembe diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Lukas Enembe disebut sempat meminta kepada KPK untuk berobat ke Singapura beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri secara tak langsung menolak hal itu, lantaran dokter yang ada di Indonesia masih sanggup menangani penyakit Lukas Enembe.

"Saya tidak berandai-andai kalau pak Lukas mau berobat ke Singapura.'

"Karena sampai hari ini saya meyakini bahwa kemampuan profesional dokter kita, fasilitas rumah sakit kita sudah cukup dan memadai," kata Firli saat konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

Karena itu, Firli pun menjelaskan, Lukas Enembe pun hingga kini masih diperlakukan dengan baik pihaknya terkait masalah kesehatannya.

Hal itu terlihat setelah Lukas Enembe ditangkap.

KPK tak langsung menahan Lukas Enembe di rumah tahanan melainkan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Soebroto.

"Itu sesuai dengan kesepakatan rapat kita beberapa waktu lalu, karena sesungguhnya keselamatan jiwa manusia adalah hukum tertinggi," jelasnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Fahmi Rahmi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini