TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat hukum Masriadi Pasaribu mengapresiasi keberhasilan KPK dalam melakukan upaya paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dia mengatakan, lembaga pimpinan Firli Bahuri itu telah menunjukkan langkah tegas dan terukur, sehingga proses penegakan hukum atas perkara dugaan suap dan gratifikasi dapat dituntaskan demi kepastian hukum.
“Jempol buat KPK. Kita tahu konteks dalam kasus ini tidak mudah, banyak halangan dan rintangan, penuh peristiwa juga drama, namun akhirnya (Lukas) berhasil ditangkap,” kata Masriadi, dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).
Dia menyampaikan, strategi dan pendekatan yang diterapkan KPK pada konteks penanganan perkara Lukas Enembe sudah benar.
Langkah KPK, lanjut dia, sangat kalkulatif dan hati-hati dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip seperti akuntabilitas, kepentingan umum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Saya kira ini juga tidak lepas dari kepemimpinan Firli ya, dia punya kecerdasan lapangan karena pengalaman di kepolisian, juga mampu membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan Polri, TNI, dan pihak-pihak terkait,” ucapnya.
Masriadi menambahkan, sejak awal dirinya percaya KPK sungguh-sungguh dalam mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Lukas Enembe.
KPK juga diyakini tidak akan membiarkan pihak mana pun yang berupaya menghalang-halangi proses hukum, lebih-lebih mempermainkan hukum dalam kasus tersebut.
Namun mengingat konteks yang dihadapi berbeda dengan kasus lain, imbuhnya, proses penanganan butuh waktu agak lama sehingga dikesankan seolah-olah KPK lamban.
“Dan hari ini kita tahu setelah melalui tahapan Panjang, KPK membuktikan itu dan tentunya ini jadi kabar baik buat semua insan antikorupsi,” ucap dia.
Meski demikian, dia mengingatkan agar KPK tidak berpuas diri dengan penangkapan Lukas Enembe.
Ini karena KPK masih memiliki tugas berat terutama dalam menuntaskan kasus tersebut secara obyektif dan adil.
Di samping itu, dia juga memandang KPK perlu terus memperkuat kerjasama dengan Polri, TNI, dan lembaga-lembaga terkait dalam rangka ikut mengawal keberlanjutan pembangunan dan pemberantasan korupsi di Papua.
“Tentu sesuai proporsi tugas dan kewenangan KPK, karena setelah ini ada proses politik dan hukum terkait administrasi pemerintahan, maka itu harus betul-betul dikawal,” tandasnya.