TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe telah mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwarna oranye saat berada di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Karena kondisi kesehatan memburuk, Lukas Enembe diantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto menggunakan kursi roda dengan tangan terborgol.
Diketahui, Lukas Enembe ditangkap tim penyidik KPK dan beberapa aparat penegak hukum ketika berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: KPK Sita Emas dan Kendaraan Mewah Senilai Rp 4,5 Miliar Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe
Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura menggunakan pesawat.
Setelah tiba di Jakarta, politisi Partai Demokrat ini menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Dokter yang memeriksa menyatakan Lukas Enembe harus menjalani perawatan.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe resmi ditahan selama 20 hari kedepan.
Penahanan ini dilakukan terhitung sejak 11 Januari 2023 hingga 30 Januari 2023.
Melihat kondisi kesehatan Lukas Enembe, KPK memutuskan membantarkan Gubernur Papua tersebut.
"Mempertimbangkan keadaan kondisi tersangka Lukas Enembe maka penyidik KPK melakukan tindakan hukum berupa pembantaran untuk sementara," jelasnya pada Rabu (11/1/2023) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Berseragam Tahanan KPK
Hal ini dilakukan sampai kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik.
"(Untuk) kepentingan perawatan sementara di RSPAD sejak hari ini sampai kondisi yang membaik khususnya dalam pertimbangan kesehatan Lukas Enembe," terangnya.
Firli Sebut Lukas Enembe akan Kabur ke Luar Negeri
Sebelumnya, Firli Bahuri mengatakan pada Senin (10/1/2023), ia mendapat informasi Lukas Enembe akan pergi ke Mamit, Tolikara, Papua.