News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Populer Nasional: Putri Candrawathi Nangis dan Minta Maaf - Isi Pembicaraan Putri dengan Brigadir J

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Sidang pemeriksaan Putri Candrawathi dipenuhi isak tangis sang terdakwa. Tangis Putri kembali pecah saat Majelis Hakim menyilakannya untuk menyampaikan kesaksian terakhir sebelum menghadapi tuntutan tim jaksa penuntut umum (JPU). Berikut rangkuman berita populer nasional selengkapnya.

TRIBUNNEWS.COM - Sederet berita populer nasional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir dapat disimak di sini.

Populer nasional pertama yakni terkait sidang pemeriksaan Putri Candrawathi dipenuhi isak tangis sang terdakwa pada Rabu (11/1/2023).

Tangis Putri kembali pecah saat Majelis Hakim menyilakannya untuk menyampaikan kesaksian terakhir sebelum menghadapi tuntutan tim JPU pada pekan depan.

Kemudian kesaksian Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepada hakim, Putri Chandrawathi mengungkap kronologi dugaan pelecehan di Magelang hingga isi pembicaraan antara dirinya dengan Brigadir J saat berdua di kamar.

Berita selanjutnya terkait Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengungkap momen lucu saat dirinya memanggil Jaksa Agung semasa menjabat Presiden RI.

Untuk lebih lengkapnya, berikut sederet berita populer nasional dalam 24 jam terakhir:

1. Putri Candrawathi Nangis dan Minta Maaf

Sidang pemeriksaan Putri Candrawathi dipenuhi isak tangis sang terdakwa pada Rabu (11/1/2023).

Tangis Putri kembali pecah saat Majelis Hakim menyilakannya untuk menyampaikan kesaksian terakhir sebelum menghadapi tuntutan tim jaksa penuntut umum (JPU) pada pekan depan.

Dalam kesaksian terakhirnya, Putri mengaku tak mengerti dakwaan yang dilayangkan kepadanya.

"Saya tidak tahu di mana salah saya hingga saya harus menjadi terdakwa seperti ini," ujarnya di hadapan Majelis Hakim saat persidangan pada Rabu (11/1/2023).

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). (Istimewa)

Menurutnya, dia tidak turut serta dalam peristiwa penembakan tehadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saya tidak tahu di mana salah saya hingga saya harus menjadi terdakwa seperti ini," ujarnya di hadapan Majelis Hakim saat persidangan pada Rabu (11/1/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini