TRIBUNNEWS.COM - Nama Anton Gobay muncul saat dirinya ditangkap oleh kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1/2023) lalu.
Bukan tanpa alasan, penangkapan Anton Gobay lantaran ketahuan membawa lusinan senjata api ilegal bersama dua rekannya yang merupakan warga Filipina.
Menurut pemberitaan media Filipina, Anton Gobay dan rekannya ditangkap di Provinsi Sarangani, Filipina.
Adapun kedua rekannya bernama Michael Tino (25) dan Jim Desales Abolde (53).
Pada saat penangkapan, polisi Filipina menyita barang bukti 10 senapan serbu berjenis Colt AR-15, senapan Para 9 milimeter, 20 magazine baja, dan 10 popor senapan.
Baca juga: Polri Dalami Hubungan Anton Gobay yang Ditangkap di Filipina dengan Gubernur Papua Lukas Enembe
Kini, Polri pun telah berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina, Atase Polisi Manila, Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), serta Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manila untuk melakukan kordinasi langsung dengan aparat setempat untuk dilakukan pendalaman dan perlindungan WNI," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Khrisna Murti pada pemberitaan Tribunnews.com, SeninĀ (9/1/2023).
Tak hanya sampai disitu, sosok Anton Gobay pun disinyalir memiliki hubungan dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek Pemprov Papua.
Informasi tersebut berdasarkan beredarnya foto di media sosial dan memperlihatkan Anton dengan Lukas Enembe bersama sejumlah pria berbaju putih yang diduga berprofesi pilot.
Menanggapi foto tersebut, Khrisna Murti mengatakan pihaknya tengah menyelidiki hubungan antara Anton dengan Lukas Enembe.
"Hubungannya (Anton dan Lukas) sedang didalami," ujarnya.
Lalu seperti apa rekam jejak Anton Gobay hingga diduga berhubungan dengan Lukas Enembe? Berikut Tribunnews.com mencoba rangkum dari berbagai sumber.
Diduga Berafiliasi dengan KKB Papua
Rekam jejak Anton Gobay pernah terdeteksi ketika ditetapkan sebagai salah satu dari 13 tersangka yang diduga mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat (TPNPB) atau yang kini dicap pemerintah sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada tahun 2014.