TRIBUNNEWS.COM- Penggunaan internet dan layanan telekomunikasi yang sangat masif saat ini tidak menutup kemungkinan akan terjadinya tindak kejahatan siber, salah satunya adalah modus penipuan. Hal ini tentu dialami oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) khususnya pada produk layanan digititalnya IndiHome. Semakin maraknya penipuan dengan berkedok layanan customer service, Telkom dan IndiHome mengajak masyarakat terutama subscribers IndiHome untuk selalu waspada terhadap pelaku.
Tindak penipuan kepada korban ditengarai menggunakan calling machine otomatis untuk secara langsung mengarahkan pelanggan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon. Kemudian pelaku akan menyampaikan bahwa nomor pelanggan telah disalahgunakan sehingga adanya tunggakan yang harus diselesaikan dan akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.
“Semua tagihan dan proses transaksi dengan pelanggan hanya menggunakan kanal resmi dari Telkom. Jika pihak kami harus menghubungi pelanggan melalui sambungan telepon tidak akan bertanya terkait data penting pelanggan. Pelanggan bisa mengkonfirmasi informasi tersebut ke kanal resmi kami di media sosial indihomecare, contact center 147, maupun Grapari TelkomGroup terdekat”, lanjut Kurniawan.
Langkah terakhir untuk menghindari tindak penipuan, pelanggan IndiHome maupun Telkom dapat mengkonfirmasi informasi yang didapat dengan menghubungi kanal resmi IndiHome atau secara langsung datang ke Grapari TelkomGroup terdekat. Pastikan melakukan pembayaran tagihan Telkom secara langsung melalui kanal pembayaran resmi yang sudah diinformasikan dan tidak melalui nomor rekening tujuan berupa nama perseorangan atau pribadi. Pelanggan pun akan selalu menerima informasi laporan tagihan lengkap setiap bulan yang dikirim oleh Telkom ke email pribadi pelanggan.