Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan sejumlah Dinas Pendidikan di berbagai daerah yang mengeluarkan surat edaran melarang peserta didik membawa mainan Lato Lato ke sekolah.
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menerangkan, SE dari Dinas-dinas Pendidikan tersebut tidak sama sekali melarang anak bermain.
Baca juga: Terkena Lato-lato Temannya, Bibir Bocah di Sukabumi Sobek dan Dapat 4 Jahitan
Pemda memahami bahwa bermain adalah hak anak sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Anak.
"Namun yang dilarang adalah membawa mainan Lato lato dan memainkannya di lingkungan sekolah. Ini 2 hal yang berbeda. Anak boleh main Lato Lato, tapi tidak di lingkungan satuan pendidikan," kata Retno dikutip Jumat (13/1/2023).
Adapun daerah yang mengeluarkan Surat Edaran melarang peserta didik membawa dan memainkan lato-lato di sekolah adalah Dinas Pendidikan pesisir Barat (Lampung), Disdik Kabupaten Bogor, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (Jawa Barat).
Baca juga: Lato-lato Mainan Viral yang Dilarang AS Sampai Mesir, Disebut Berbahaya Hingga Melecehkan Presiden
Edaran melarang membawa lato-lato ke sekolah juga dilakukan Disdik Kota Pekalongan (Jawa Tengah), Disdik Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Kota Siantar (Sumatera Utara) dll.
Namun pihaknya menyayangkan sikap KPAI dalam menanggapi pro kontra permainan lawasa itu.
Pihaknnya menilai KPAI memberikan pernyataan terlalu prematur dan terkesan menganjurkan tanpa mempelajari terlebih dahulu ketentuan dalam UU Sisdiknas dalam menanggapi SE larangan membawa dan memainkan Lato Lato di lingkungan satuan pendidikan.
Menyayangi anak bukan berarti memberikan segalanya yang mereka mau.
Analoginya, banyak anak senang memainkan telepon genggam, terutama bermain game online yang kini dikategorikan sebagai cabang olahraga.
Main game online juga melatih konsentrasi dan kekompakan ketika dimainkan bersama-sama, namun menggunakan gandget apalagi bermain game online saat pembelajaran di sekolah juga dilarang,
“Hal itu karena pertimbangan dampak kecanduan serta menganggu proses pembelajaran dan tujuan pencapaian pembelajaran. Analogi ini juga cocok untuk larangan membawa dan memainkan Lato lato, meski ada dampak positif, namun dampak negatifnya lebih banyak, sehingga dilarang oleh Dinas Pendidikan dan sekolah” ujar Fahriza Marta Tanjung, Wakil Sekjen FSGI yang juga Kepala SMKN di Deli Serdang.
Baca juga: Gibran Larang Putranya Bermain Lato-lato, hingga 2 Daerah yang Larang Bawa Lato-lato ke Sekolah
"Permainan lato-lato, tidak ada dalam peraturan tentang kurikulum pendidikan nasional,dan permainan ini berpotensi membahayakan fisik dan menimbulkan kekerasan," lanjut Sekjen FSGI Heru Purnomo.
Seperti diketahui, permainan lato-lato kini sedang digandrungi.