3. Apa motivasi Anda menjadi Anggota PPS Pemilu 2024?
Jawaban: Motivasi saya untuk ikut serta sebagai pelaksana dan membantu mengsukseskan jalannya pemilihan umum di desa masing-masing, dan membantu menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
4. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024?
Jawaban: Melaksanakan pemungutan suara dan memastikan pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsip yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
5. Apa yang kamu ketahui tentang posisi PPS?
Jawaban: Panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain.
Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kelurahan/desa atau nama lain
6. Mengapa kami harus merekrut Anda?
Jawaban: (Sesuaikan dengan keterampilan dan kemampuanmu)
7. Kontribusi apa yang bisa kamu berikan untuk posisi ini?
Jawaban: Berdedikasi penuh dan loyal pada tugas ini serta berkomitmen untuk menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
8. Apakah Anda siap apabila dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu di luar jam kerja?
Jawaban: Saya siap jika dibutuhkan kapan saja dan selalu standby.
9. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas PPS dan tugas domestik lain?