TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD memilih untuk tidak mengambil pusing terkait permintaan tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Benny Wenda.
Benny Wenda meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe dilepaskan.
Menurut Mahfud, kasus Lukas Enembe tidak ada hubungannya soal separatisme, apalagi dengan Benny Wenda.
Kasus Lukas Enembe ini murni persoalan korupsi.
“Ga, ga ikut Benny Wenda,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/1/2022).
“Enggak. (Separatis) itu urusan politik, itu lain lagi. (Urusan Lukas Enembe) nggak ada kaitan dengan Benny Wenda atau urusan separatis lain."
“Terserah dia saja. Kita nggak mau tahu (soal postingan) Benny Wenda itu,"jelas Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud juga menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum kepada Lukas Enembe telah sesuai dengan aturan.
Baca juga: Komisi I DPR Soal Permintaan Lukas Enembe Dibebaskan: Harusnya Benny Wenda Pulang dan Diproses Hukum
"(Penangkapan Lukas Enembe) ini sudah sesuai proses hukum dan lama. Kita dikritik oleh rakyat terus seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya," sambung Mahfud.
Sebagaimana diketahui, Benny Wenda mengunggah permintaan pembebasan Lukas Enembe di twitter @Benny Wenda, Jumat (13/1/2023).
Dalam unggahan tersebut Benny bahkan mengatakan bahwa Lukas Enembe bukan koruptor.
"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap karena tuduhan korupsi palsu."
"Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera."
"Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya," tulis Benny.