News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi & Ferdy Sambo Disebut Sengaja Ubah Penampilan untuk Mendapatkan Iba Jaksa & Hakim

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat menilai Putri Candrawathi sedang membangun skenario demi mendapatkan iba dari jaksa dan hakim. Foto terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) sedang mencium kening istrinya Putri Candrawathi (kiri) di dalam ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan menjalani sidang tuntutan pada pekan depan.

Kelima terdakwa adalah Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Ada yang menjadi sorotan saat sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini.

Saat mengikuti persidangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlihat berubah.

Baca juga: Hendra Kurniawan Bantah Hubungi Arif Rachman Saat Olah TKP di Rumah Ferdy Sambo

Tak hanya dari sikap, penampikan tapi juga cara bertuturnya.

Ferdy Sambo dalam beberapa kali sidang tiba-tiba memakai kacamata saat di depan majelis hakim.

Demikian pula sang istri, Putri Candrawathi yang mendadak rambutnya selalu diikat saat menjalani sidang.

Perubahan penampilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini rupanya juga menjadi perhatian Samuel Hutabarat, ayah kandung Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Soal Putri, yang saya perhatikan, apalagi di akhir persidangan mulai dia masuk di beberapa hari yang lalu, di ruang persidangan, saya sangat memperhatikan penampilan dia," tutur Samuel, Sabtu (14/1/2023) dikutip dari Kompas TV.

Menurut Samuel, penampilan istri Ferdy Sambo itu berbeda dengan penampilannya dalam sidang sebelumnya di mana dia tampak membiarkan rambutnya terurai.

"Berbeda dengan penampilan yang selama ini di dalam persidangan. Di dalam persidangan selama ini, yang saya perhatikan rambut dia itu selalu terurai, melihat wajahnya hanya seperempat yang bisa kita lihat," lanjut Samuel.

Namun dalam sidang beberapa hari lalu, rambut Putri tampak diikat ke belakang.

Baca juga: Arif Rachman Sebut Kondisinya Drop Saat Tahu Cerita Ferdy Sambo soal Tewasnya Yosua Tak Sesuai Fakta

Samuel pun menilai Putri sedang membangun skenario demi mendapatkan iba dari jaksa dan hakim.

"Dalam persidangan beberapa hari yang lalu, itu rambutnya diikat ke belakang, dan dalam persidangan itu dia membangun skenario tangis menangis, untuk menutupi kebohongannya dan untuk mendapatkan rasa iba dari jaksa dan hakim," kata Samuel.

"Drama tangisan yang dibangun Putri kemarin, itu untuk mengambil simpati hakim dan jaksa," ujarnya.

Mengapa Putri Tak Melakukan Visum

Samuel juga mempertanyakan jika memang Putri merupakan korban pelecehan atau perkosaan yang dilakukan Yosua di Magelang, mengapa ia tidak melakukan visum.

"Kalau memang dia diperkosa di Magelang kenapa tidak lapor, kenapa tidak divisum?" tanya Samuel.

Terlebih, menurut Samuel, di zaman sekarang ini jangankan memerkosa, menyentil telinga pun bisa masuk penjara.

"Disentil saja kuping orang, bisa dipenjara. Ini apalagi diperkosa, dibanting, masih sempat lagi dia memanggil almarhum Yosua ke kamarnya untuk berbicara."

"Ini sudah sangat janggal. Ada apa di balik ini semua?" imbuhnya.

Samuel juga menyebut dakwaan jaksa penuntut umum terkait dengan pelanggaran Pasal 340, dan itu diterapkan terhadap pihak yang diduga merencanakan pembunuhan.

"Saya rasa, yang utamanya di sini, pemeran utama yang harus dihukum seberat-beratnya, sesuailah dengan perbuatan mereka."

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Hadapi Tuntutan Pekan Depan, Berikut Jadwal Sidang Selengkapnya

Ferdy Sambo Butuh "Pelembut" Guna Melembutkan Hati Hakim

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kacamata yang digunakan terdakwa Ferdy Sambo sepanjang persidangan perkara tewasnya Brigadir J.

Menurut Reza Indragiri Amriel, Ferdy Sambo tidak konsisten memakai kacamata.

Menjelang sesi-sesi akhir persidangan, dia lebih rutin memakai kacamata.

"Sekian banyak studi menemukan efek kacamata yang dikenakan terdakwa di ruang sidang. Misalnya, dengan memakai kacamata, terdakwa terlihat lebih cerdas," ujar Reza Indragiri Amriel, Rabu (11/1/2023).

Selain itu terdakwa juga tampak tidak intimidatif sehingga mengurangi kesan ia adalah sosok biadab.

Ujung-ujungnya, berkurang kemungkinan terdakwa divonis bersalah.

Atau, karena ia terkesan lebih manusiawi, hukumannya bisa lebih ringan.

"Dari situlah muncul istilah nerd defense atau strategi pembelaan diri dengan menampilkan diri laiknya si kutu buku," ucapnya.

Terdakwa yang dalam situasi normal tak memakai kacamata, kemudian memakai kacamata tanpa ukuran.

Bukan sebatas gimmick apalagi untuk gagah-gagahan, faedah kacamata terhadap jalannya persidangan ternyata tak bisa dipandang sebelah mata.

"Nah bagi Ferdy Sambo yang punya raut muka keras jelas butuh "pelembut" guna melembutkan hati hakim. Pertanyaannya, ampuhkah nerd defense meloloskan FS dari lubang jarum?," tutur Reza Indragiri Amriel.

Keluarga Berharap Putri dan Sambo Dihukum Maksimal

Terkait tuntutan terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang akan dibacakan JPU pada pekan depan, keluarga Yosua ingin Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapat hukuman maksimal.

"Sudah lama menunggu persidangan, mudah-mudahan tercapai yang kami harapkan," ujar Rohani, bibi Yosua, Sabtu (14/1/2023).

Menurut Rohani, selama ini empat terdakwa kasus pembunuhan Yosua konsisten berbohong di pengadilan.

"Mereka berusaha menutup tidak menunjukkan kejujuran, berbohong," ucapnya.

Ia juga menuturkan, keluarga Yosua melihat Putri Candrawathi penuh kebohongan dalam tuduhan pelecehan seksual ketika memberikan keterangan di persidangan.

"Dari sini bisa menilai, sudah dilecehkan, dibanting, diperkosa, kok masih memanggil Yosua bertatap muka di ruangan dengan alasan sudah memaafkan. Kalau saya sebagai perempuan, dijawil saja, sudah saya tampar yang melecehkan," kata Rohani.

Oleh karena itu, ia memohon kepada hakim untuk memberikan keadilan.

Ia juga tidak tega melihat ayah dan ibu almarhum Yosua yang masih sering menangis ketika melihat persidangan karena ada tuduhan pelecehan seksual itu.

"Untuk Eliezer sudah ada kejujuran, hakim mudah-mudahan memberikan keringanan. Kami dari keluarga sudah melihat keterangan Eliezer yang menentang Sambo, mudah-mudahan tuntutannya sesuai," tutur Rohani.

Terkait kehadiran keluarga Yosua dalam sidang tuntutan, Rohani mengaku belum ada pemberitahuan dari kuasa hukum.

Namun ia memastikan keluarga Yosua tetap memantau jalannya persidangan.

Duduk Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersikukuh Brigadir Yosua melakukan perkosaan terhadap Putri di rumah pasangan suami istri tersebut di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya ini membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.

Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Dalam kasus ini, lima orang didakwa terlibat pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Kelimanya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Atas perbuatan tersebut, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jambi/Kompas.TV/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini