TRIBUNNEWS.COM - Bentrok pekerja yang terjadi di Kawasan PT Gunsbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah mengakibatkan dua orang tewas.
Bentrok pekerja di PT GNI tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial TikTok, Twitter, Instagram hingga Minggu (15/1/2023).
Diketahui bentrok pekerja di PT GNI terjadi pada Sabtu (14/1/2023).
Kericuhan pekerja ini melibatkan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal.
Akibat dari bentrok itu, dua orang tewas, satu di antaranya TKA, dan korban lain merupakan pekerja lokal.
Baca juga: Bentrokan Pekerja di PT GNI di Morowali, Tiga Orang Dikabarkan Tewas, Ini Respon Direksi Perusahaan
Dua korban bentrok di PT GNI yang tewas hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Sementara itu, beberapa TKA dan TKI juga mengalami luka-luka.
Polda Sulawesi Tengah memastikan korban tewas akibat bentrokan PT GNI hanya dua orang.
Dua korban yang tewas tersbeut merupakan satu tenaga kerja asing (TKA) dan satu pekerja lokal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto untuk menepis informasi yang menyebut jika ada tiga korban yang tewas akibat bentrokan PT GNI.
"Korban meninggal dunia 2 orang bukan 3 orang, 1 TKA dan 1 TKI," kata Didik, Senin (16/1/2023).
Polisi Amankan Terduga Provokator
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah mengamankan 69 orang setelah kerusuhan di PT GNI terjadi.
Orang-orang yang diamankan oleh Polisi tersebut diduga merupakan provokator terjadinya kerusuhan di PT GNI.
“Ada 69 orang diduga sebagai provokator juga pelaku pengrusakan diamankan di Polres Morowali Utara,” ujar Didik, dikutip dari TribunPalu.com, Minggu (15/1/2023).
Kronologi Kejadian
Kericuhan yang terjadi di PT GNI berawal dari pertemuan antara karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan pihak perusahaan pada Jumat (13/1/2023) lalu.
Pada pertemuan tersebut, pekerja yang tergabung dalam SPN memberikan delapan tuntutan pada pihak perusahaan, tetapi saat itu belum ada kesepakatan.
Lantaran belum adanya kesepakatan itu, pekerja yang tergabung dalam SPN memberikan surat pemberitahuan melakukan aksi mogok kerja.
Menanggapi aksi pekerja tersebut, pihak perusahaan mengeluarkan surat jawaban dari delapan tuntutan para pekerja.
Baca juga: Sosok Pemilik PT Gunbuster Nickel Industry atau PT GNI: Tony Zhou Yuan, Pengusaha asal China
Namun, PT GNI diketahui tidak menerima seluruh tuntutan pekerja tersebut.
Hal itu membuat pekerja yang tergabung dalam SPN melakukan aksi mogok kerja.
Puluhan pekerja memaksa masuk ke dalam pabrik.
Bentrokan pun tak bisa dihindari setelah sejumlah pekerja lokal dihadang oleh pekerja di dalam pabrik, termasuk pekerja asing.
Tak hanya itu, sejumlah kendaraan juga dibakar massa.
Rincian Nama Korban Luka-luka
Berikut identitas korban yang mengalami luka-luka akibat bentrok yang terjadi di PT GNI, dikutip dari TribunPalu.com:
1. Pang Long Jien (lutut tergores)
2. Shi Rue (Memar pergelangan kaki kiri)
3. Zhong Sing Cun (Memar badan kiri/rusuk)
4. Tang Wei Zhong (Luka jari kelingking sebelah kiri)
5. Shen Chen (luka lutut kaki kiri)
6. Alexander (luka lecet lengan kanan)
7. Faisal Sumbi (luka memar pada bagian dada sebelah kiri, luka memar pada bagian kaki sebelah kanan)
8. Wesi Toda’a (luka robek pada bagian bibir).
9. Hermanto Silitonga (Luka tusuk perut dan memar kepala)
Rincian Inventaris Perusahaan yang Rusak
Selain laporan korban luka-luka dan meninggal, terdapat juga laporan kerusakan perusahaan, di antaranya sebagai berikut:
- 1 unit Mobil Hilux (Terbakar)
- 1 unit Mobil LV (Terbakar).
- 2 Unit Dump Truck (Terbakar)
- 1 unit Loader (Terbakar)
- 1 unit mobil crane (Terbakar)
- 1 unit mobil damkar (Rusak)
- 100 kamar mess WNA dan WNI (rusak & terbakar)
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti) (TribunPalu.com/Reza Rinaldy)