News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Cara Cek Nama di DPT Pemilu 2024 Secara Online di cekdptonline.kpu.go.id

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak cara untuk mengecek apakah nama kita sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2024 secara online di cekdptonline.kpu.go.id.

Begitu juga jika sudah memenuhi syarat sebagai calon pemilih, tapi belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2024.

Pihak KPU menyarankan agar masyarakat menghubungi KPU Kabupaten/kota setempat.

Bisa juga melalui website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau e-PPID.

Baca juga: Anggota Komisi II Cecar August Mellaz, Calon Anggota KPU Sebut Parpol Tak Berkontribusi di DPT

Tentang Pemilu 2024

Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.

Pada Pemilu 2024, masyarakat akan memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD.

Termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2024–2029.

Pemilu 2024 juga dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dengan demikian, sekali masuk ke bilik suara, masyarakat akan mencoblos lima hingga enam surat suara sekaligus.

Di satu sisi, KPU juga mengumumkan daftar parpol yang akan memperebutkan suara dalam Pemilu 2024.

17 parpol nasional peserta pemilu 2024 beserta nomor urutnya (kolase Tribunnews/KPU)

Inilah daftar parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini