News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Dijenguk di Rutan KPK, Lukas Enembe Minta Dibawakan Popok hingga Ubi Cilembu

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.Dijenguk di Rutan KPK, Lukas Enembe Minta Dibawakan Popok hingga Ubi Cilembu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe minta dibawakan popok hingga ubi saat dijenguk di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Senin (16/1/2023).

"Ada kebutuhan-kebutuhan yang memang Pak Lukas butuhkan yaitu pampers, perlak, dan makanan. Sehingga tadi kami agak lama di belakang harus menyiapkan, harus beli pamper, perlak, dan meminta supaya dibawakan ubi," kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Petrus mengatakan ubi yang dibawa ialah ubi Cilembu. Ubi itu dibeli tak jauh dari Pomdam Jaya Guntur, yakni di daerah Pasar Rumput.

"Sehingga tadi rekan saya, si Sapar ini membeli ubi di Pasar Rumput. Ubi Cilembu, kita minta tolong orang di warung belakang KPK untuk rebus, sekarang udah masuk, udah diantar ubinya," katanya.

Petrus kemudian menyanggah pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang menyebut Lukas sudah bisa beraktivitas tanpa pembantuan orang lain.

Ia mengklaim, untuk sekadar berjemur saja Lukas perlu dituntun. Lukas juga disebut tidak bisa memakai popok sendiri.

"Jadi, kalau dibilang Pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar, karena kebutuhan pamper aja itu dipasangin orang. Pampernya memang sebelum kami antar ini menurut petugas KPK menyiapkan cuma ukurannya kecil, jadi petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, udah kami siapkan," ujar Petrus.

Sebelumnya, KPK menyatakan Lukas sudah bisa melakukan aktivitas kesehariannya secara mandiri.

Di dalam Rutan Pomdam Jaya Guntur, Lukas disebut bisa makan hingga mandi tanpa diperbantukan orang lain.

"Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas Enembe )dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," kata Ali, Senin (16/1/1023).

Ali menuturkan, tim dokter rutan KPK rutin memantau kesehatan Lukas Enembe. 

Obat yang dikonsumsinya, lanjutnya, juga diberikan sesuai prosedur.

"Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," tutur Ali.

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Baca juga: KPK Pastikan Lukas Enembe dalam Kondisi Baik: Dia Bisa Makan dan Mandi Sendiri

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini