Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah menanggapi fakta soal belum meratanya penyebaran dokter di Indonesia.
Nadlifah menilai kondisi tersebut menyebabkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, belum terlalu optimal.
Padahal, persoalan kesehatan merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat.
"Negara harus hadir melayani. Peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, bagian dari komitmen nawacita Presiden Jokowi. Semua lapisan masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama dan memadai,” kata Nadlifah, Senin (16/1/2023).
Anggota Fraksi PKB ini pun menegaskan negara harus hadir untuk memastikan pelayanan dan peningkatan pelayanan kesehatan menjadi lebih merata.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Nilai Presiden Jokowi Konsisten Atasi Permasalahan Stunting
Pasalnya hal itu merupakan bagian dari komitmen nawacita dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nadlifah pun menjelaskan jika merujuk standar World Health Organization (WHO), Indonesia membutuhkan 1 dokter untuk melayani 1.000 orang penduduk.
Dengan demikian, secara nasional Indonesia memerlukan kehadiran 275 ribu dokter pada saat ini.
Padahal, berdasar data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) per Oktober 2022 kemarin, Indonesia baru memiliki 143.900 dokter umum (di luar dokter gigi) yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan aktif berpraktik.
Sehingga, secara kalkulatif, negara masih membutuhkan tenaga dokter sekitar 130 ribu orang.
”Jika pemerintah tidak segera mengambil kebijakan terkait kekurangan dokter dan penyebaran yang tidak merata, (maka) risiko dari semakin lamanya menutupi kekurangan jumlah dokter adalah lebih tingginya tingkat mortalitas, besarnya biaya oportunitas karena produktivitas yang hilang karena lamanya pasien menderita," katanya.
Baca juga: Komisi IX DPR Minta Pemerintah Galakkan Kembali Imunisasi Polio Nasional
"Dan (juga) semakin lebarnya kesenjangan tingkat kesehatan antar daerah,” jelas Nadlifah.
Nadlifah pun menyetujui pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Bidang Koordinator Kesehatan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar yang menyebut masih banyaknya kejadian pasien meninggal lantaran tidak mendapatkan pelayanan kesehatan akibat kekurangan dokter.
Untuk mengatasi situasi mendesak tersebut, Nadlifah pun sependapat pemerintah harus mengambil kebijakan memperbanyak kuota beasiswa kedokteran dan penambahan program spesialis di beberapa fakultas kedokteran.
Berikutnya pemerintah juga perlu membuat ketentuan pengabdian dan penyebaran dokter di seluruh Indonesia.
“Ini diperlukan keterlibatan banyak pihak, baik dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, untuk saling berkolaborasi mengingat RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran sudah disahkan oleh Badan Legislasi menunggu pembahasan bersama pemerintah,” pungkasnya.