News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setelah Dua Tahun Daring karena Pandemi, MK Gelar Sidang Tatap Muka Perdana 24 Januari

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan sidang luring Selasa (24/1/2023) pekan depan.

Sidang ini merupakan sidang luring pertama semenjak dua tahun terkahir MK selalu melakukan sidang secara daring akibat pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Hakim MK Anwar Usman saat memberitahukan terkait ditundanya sidang nomor perkara 114/PPU-XX/2022 terkait gugatan atas sistem proporsional tertutup terbuka di Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sekali kagi, sidang hari ini ditunda, Selasa 24 Januari 2023 jam 11.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan DPR, presiden, dan pihak terkait KPU," kata Anwar dalam ruang sidang, Selasa (17/1/2023). 

"Untuk diketahui pula sidang 24 Januari 2023 sekaligus menjadi pertama atau pembuka sidang luring atau sidang tatap muka pada sidang atau perkara-perkara lainnya," tambahnya. 

Sebagai informasi, hari ini MK harusnya menggelar sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah, dan keterangan pihak terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

"Akan tetapi kemarin MK menerima surat dari DPR ditandatangani oleh sekjen atas nama pimpinan yang pada intinya memohon agar sidang yang semula dilaksanakan secara daring atau online diubah menjadi secara luring atau tatap muka di ruang sidang MK,” lanjut Anwar dalam sidang. 

Pihak MK pun melakukan rapat permusyawaratan hakim dan hasilnya mengabulkan permohonan DPR untuk dilakukan sidang secara luring.

Baca juga: DPR Akan Wakili Suara Mayoritas Fraksi dalam Sidang MK Terkait Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Sebagai informasi, akibat pandemi Covid-19, persidangan di MK sekitar 2 tahun terakhir berlangsung secara daring. Para pihak hadir melalui aplikasi Zoom, dan publik menyaksikan lewat siaran akun YouTube resmi MK.

Hanya para hakim yang hadir secara fisik di ruang sidang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini