News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UNY Bergerak: 1.045 Mahasiwa UNY Mengaku Keberatan Besaran UKT, 585 Mahasiswa dari Jalur Mandiri

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Survei UNY Bergerak mengungkapkan bahwa ada 1.045 mahasiswa UNY mengaku keberatan terkait besaran UKT yang digolongkan.

TRIBUNNEWS.COM - Survei dari gerakan kolektif UNY Bergerak mengungkapkan ada 1.045 mahasiswa UNY mengaku keberatan akan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diperoleh.

Dari total responden yang melakukan survei, ada 585 mahasiswa yang masuk ke UNY melalui tahapan jalur mandiri merasa keberatan dengan hasil golongan UKT yang diperolehnya.

"Rata-rata mereka berada pada golongan UKT IV-VII." tulis UNY Bergerak dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (17/1/2023).

Sementara, ada 160 mahasiswa UNY yang mempertimbangkan melakukan cuti pada semester selanjutnya karena alasan ekonomi.

Sedangkan untuk mahasiswa yang mempertimbangkan tidak melakukan cuti, mereka harus melakukan beberapa upaya untuk membayar UKT di UNY.

"Dari survei yang dihimpun, sebanyak 50,09 persen harus bekerja untuk membayar UKT, sebanyak 24,11 persen harus berhutang, kemudian 12,82 persen lainnya harus menjual baran yang mereka miliki untuk tetap lanjut kuliah dan sisanya masih belum tahu upaya apa yang harus ditempuh untuk membayar UKT," tulis UNY Bergerak.

Baca juga: Deretan Kisah Mahasiswa UNY yang Jadi Korban UKT: Ada yang Jual Sapi hingga Pakai Asuransi Ayah

Masalah UKT tersebut juga menimpa mahasiswa eks Bidikmisi dan mahasiswa yang tidak lolos program Kartu Indonesia Pintar.

Untuk mahasiwa eks Bidikmisi, dia mengungkapkan keberatan atas penggolongan terhadap dirinya pada golongan UKT V dan III.

"Terdapat beberapa responden yang berharap ada penyesuaian UKT unutk mahasiswa yang tidak lolos KIP. Hal tersebut karena responden mendapat UKT IV-V. Selain itu, mereka harus melunasi UKT semester sebelumnya ketika belum diputuskan kelolosan mereka pada semester kali ini.

Sebagai informasi, survei oleh UNY Bergerak dilakukan pada 21 Desember-2 Januari 2023 dengan menggunakan rumus Solvin.

Sedangkan metode yang digunakan adalah sampel acak dengan media Google Form.

Sementara populasi dalam survei tersebut adalah mahasiswa aktif S1 dan D4 UNY sejumlah 26.263 mahasiswa.

Baca juga: Pengumuman Seleksi Mandiri Masuk Diploma UNS Jalur UTBK di spmb.uns.ac.id, Cek Daftar UKT dan SPI

Dari populasi tersebut, diperoleh 1.045 responden dengan sampling eror sebanyak 3,1 persen.

"Responden tertinggi adalah mahasiswa angkatan 2022 yaitu sebanyak 51,7 persen, angkatan 2021 sebanyak 28,6 persen, angkatan 2020 sebanyak 14,2 persen, dan angkatan 2019 sejumlah 3,6 persen," ujar UNY Bergerak.

11 Tuntutan UNY Bergerak ke Rektor UNY soal UKT

Dalam rilisnya, UNY Bergerak juga menuntut rektor UNY, Sumaryanto terkait masalah UKT tersebut.

Ada 11 tuntutan yang disodorkan bagi Sumaryanto yaitu terkait perbaikan penetapan UKT tiap mahasiswa hingga soal transparansi.

Untuk selengkapnya berikut 11 tuntutan UNY Bergerak:

1. Tambahkan Skema Pengajuan Penyesuaian UKT bagi mahasiswa yang ekonominya menurundengan penurunan golongan UKT yang benar-benar sesuai dengan kondisi ekonominya.

2. Bedah dan perbaiki rumus sistem penetapan UKT agar setiap mahasiswa mendapatkan UKT yang benar-benar sesuai.

3. Perpanjang masa penyesuaian dan pembayaran UKT Semester Genap Tahun 2023.

4. Berikan transparansi indikator penentuan, biaya pemasukan, dan biaya pengeluaran UKT.

5. Libatkan mahasiswa secara transparan dan demokratis dalam penetapan dan penyesuaian UKT.

6. Buat mekanisme banding atau pengajuan penyesuaian UKT bagi mahasiswa mulai dari semester satu yang penggolongan UKT-nya tidak sesuai.

7. Berikan kebijakan penetapan ulang pemberlakuan UKT mahasiswa tiap semester sesuai dengan pasal 12 Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020.

8. Berikan transparansi dan penuhi batas minimal 20 persen total keseluruhan mahasiswa yang mendapatkan UKT Golongan I dan II sesuai dengan Permendikbud.

9. Berikan UKT yang sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa yang tidak lolos KIP-K (tidak langsung UKT III).

10. Hapuskan batas minimal mendapatkan UKT III untuk mahasiswa baru Jalur Mandiri.

11. Perbaiki pelayanan case by case dalam skema pengajuan penyesuaian UKT dan berikan sanksi kepada staf prodi, fakultas atau rektorat yang tidak memberikan layanan yang baik perihal UKT.

Sebelumnya, program UKT di UNY tengah menjadi sorotan setelah viralnya kisah mahasiswi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNY angkatan 2020 berinisial R yang berjuan demi melunasi biaya UKT.

Kisah ini dituliskan oleh akun Twitter bernama @rgantas pada beberapa waktu lalu.

Bahkan, dalam kisah yang dituliskan, R sampai dibantu guru-guru di sekolahnya demi melunasi UKT semester pertama.

Pada semester kedua Dosen Pembimbing Akademik (DPA) kepala jurusan, dan rekan-rekannya patungan untuk dapat melunasi UKT R.

Sementara R sampai harus bekerja paruh waktu untuk membantu keluarganya dalam melunasi UKT.

Sedangkan keluarga rela untuk berhutang demi kuliah R.

Baca juga: UNY dan UPN Yogyakarta Dukung Inpres 1/2022

Singkat cerita, R pun cuti kuliah agar bisa bekerja.

Namun, masih menurut cuitan tersebut, R dikabarkan meninggal dunia akibat penyakit hipertensi yang dideritanya.

Rektor UNY Angkat Bicara

Rektor UNY, Sumaryanto.

Menanggapi viralnya kisah tersebut, Sumaryanto pun angkat bicara.

Dirinya menyebut kisah yang dituliskan tersebut tidak sepenuhnya akurat.

"Almarhumah UKT-nya sudah diturunkan, dan pembayarannya juga dibantu oleh pimpinan atau dosen FIS UNY," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com pada Sabtu (14/1/2023) lalu.

Sumaryanto menegaskan pihaknya berkomitmen untuk selalu membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan untuk membayar UKT.

"Diantaranya penundaan, penurunan, dan upaya lain melalui dana dompet pendidikan, mencarikan beasiswa, mencarikan bapak atau ibu asuh."

"Dalam hal ini saya sendiri siap menjadi bapak asuh," tegasnya.

Baca juga: 10 Jurusan Sepi Peminat di UGM, UNY, dan UI Dilengkapi Daya Tampung dan Persentase Keketatan

Sementara terkait viralnya cuitan tersebut, Sumaryanto mengatakan akan memanggil pemilik akun Twitter tersebut yang bernama Ganta Semendawai.

Pemanggilan tersebut dalam rangka untuk mengklarifikasi terkait cuitannya tersebut.

"Rencana minggu depan (dipanggil)," kata Sumaryanto.

Soal meninggalnya R, Sumaryanto pun berduka dan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya.

"Kami ikut sedih dan berbela sungkawa, InsyaAllah Almarhumah khusnul khaatimah dan keluarga yang ditinggal tabah/tawakal."

"Atas peristiwa atau unggahan tersebut, kami gunakan sebagai bahan evaluasi, semoga menjadi lebih baik bagi semuanya," katanya.

Terpisah, Ganta menyayangkan sikap Sumaryanto yang dianggapnya tidak mencerminkan seorang rektor.

Baca juga: Rintangan Bukan Hambatan, Putri Buruh Tani Menjadi Lulusan Terbaik UNY

Ia meminta agar Sumaryanto juga merubah kebijakan terkait UKT di UNY.

"Bertindaklah seperti rektor, hadirlah dalam kebijakan. Siapapun bisa bicara besar, tapi semua dibuktikan dalam tindakan dan kebijakan."

"Saya membutuhkan sosok rektor dari Sumaryanto bukan bapak. Sumaryanto harus belajar konsep bapakisme dengan segala kritiknya," kata Ganta saat dihubungi Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini