Mengutip website resmi Pemerindah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor yang merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat PPU meneruskan sisa masa jabatan Ketua DPRD Kabupaten PPU, Jhon Kenedi untuk periode 2019-2024.
Pergantian ini dilakukan setelah pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pemberhentian Ketua DPRD PPU.
Acara ini dihadiri pula Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam.
dalam pidatonya, Hamdam mengatakan bahwa pelantikan tersebut adalah sebuah kejadian bersejarah dalam kehidupan berdemokrasi di daerah, yaitu prosesi pengucapan sumpah /janji Ketua DPRD PPU sisa
“Oleh karenanya, dengan telah diresmikannya Ketua DPRD Kabupaten PPU secara institusional sudah dapat menjalankan fungsi dan peranannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
"Untuk itu, keberadaannya diharapkan dapat selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penetapan kebijakan daerah, “ kata Hamdam.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)