News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ayah Brigadir J Heran JPU Tuntut 12 Tahun Penjara ke Bharada E: Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Brigadir J.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.(*)

Sebagaian Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ayah Brigadir Yosua Heran Dengan Tuntutan 12 Tahun EliezerĀ 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini