News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Emas dan Ketua KPU

Dipolisikan Hasnaeni 'Wanita Emas' Kasus Dugaan Pelecehan, Ketua KPU: Kami Enggak Tanggapi

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari usai berkunjung ke Kantor Waligereja Indonesia, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mengatakan,pihaknya tidak mau banyak berkomentar ihwal laporan Ketua Umum Partai Republik Satu Wanita Emas Hasnaeni. 

"Kami enggak tanggapi deh yang ini," kata Hasyim saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2023).

Untuk diketahui, Hasnaeni kembali melaporkan Ketua Hasyim atas dugaan pelecehan.

Usai sebelumnya melaporkan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kini Hasnaeni melapor ke Polda Metro Jaya melalui Kuasa Hukumnya Ihsan Perima Negara. 

Laporan tersebut atas atas dugaan pelecehan seksual Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ihsan datang ke Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2023) bersama tim kuasa hukum lainnya membawa sejumlah barang bukti. Selain bukti screen shoot chat Whatsapp (WA) dan foto, bukti video juga diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Selain melaporkan secara pidana atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim, Tim Kuasa Hukum juga akan melaporkan kembali ke DKPP.

Sebelumnya, Hasnaeni telah melaporkan Hasyim ke DKPP melalui mantan Kuasa Hukumnya Farhat Abbas dengan laporan yang sama. Namun laporan tersebut telah dicabut.

Laporan dicabut karena, kata Farhat, Hasnaeni telah meminta maaf melalui video yang sebelumnya sempat beredar.

Baca juga: Sekjen Partai Republik Satu Benarkan Hasnaeni Laporkan Ketua KPU ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan

Di mana dalam video tersebut Hasnaeni juga telah mengaku jika ia membuat video tuduhan kepada Hasyim karena terserang depresi. 

"Maka kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap saudara Hasyim Asy'ari dan tidak akan melanjutkan lagi," dalam surat yang dilayangkan ke DKPP dan ditandatangani Farhat tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini