News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Ronny Talapessy Optimis Sidang Tuntutan Richard Eliezer Bakal Berkeadilan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/10/2022). - Ronny Talapessy optimis sidang tuntutan Richard Eliezer hari ini, Rabu (18/1/2023) bakal berkeadilan.

"Saya sangat, sangat menyesal dan mengakui perbuatan itu," kata Richard Eliezer dikutip dari YouTube Tribunnews.com.

Baca juga: Pengacara Richard Eliezer Sebut Kliennya Hanya Alat dalam Tewasnya Yosua, Tidak Bisa Dipidanakan

Pakar: JPU Bakal Dilematis

Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menyebut JPU bakal dilematis dalam menjatuhkan tuntutan kepada terdakwa Richard Eliezer.

Apalagi Richard Eliezer merupakan terdakwa dengan status justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama mengungkap perkara.

Apalagi, faktanya Richard Eliezer juga merupakan pelaku penembakan senjata api kepada Brigadir J.

"Namun demikian itu nanti akan dilihat bagaimana keyakinan jaksa mana yang adil, faktanya dia yang menembak tapi pada sisi yang lain tembakan dilakukan semata karena ada orang yang menyuruh," kata Suparji, Rabu (18/1/2023).

Menurut Suparji, nantinya tuntutan bagi Richard Eliezer akan dipengaruhi oleh pertimbangan jaksa terkait hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

"Cukup dilematis kalau jaksa menuntut bebas atau di bawah 8 tahun mengingat kenyataan bahwa yang menembak tadi itu."

"Namun pada sisi yang lain ketika menuntut berat, ada situasi dilematis bahwa ada kontribusi besar Eliezer yang telah membongkar kasus ini," jelas Suparji.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Danang Triatmojo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini